Agenda diskusi
“Keterbukaan Informasi dan Perlindungan Jurnalis Terhadap Kekerasan” yang
diselenggarakan Solidaritas Jurnalis Antikekerasan (Sajak) di Gedung Pemuda
Kota Cirebon pada Kamis siang (15/10) tidak membuahkan hasil. Pasalnya,
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda, yang di daulat sebagai narasumber
dalam diskusi tersebut tidak hadir memenuhi undangan. Kapolres yang gemar touring
ini Hanya di wakilkan oleh Kasubbag
Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatija Bahkan, ia mengaku kedatangannya tidak
lain untuk mewakili Syamsul yang berhalangan hadir karena harus mengikuti
telekonferensi dengan Mabes Polri.
Koordinator Sajak, Faizal Nurathman tentunya menyampaikan kekecewaan puluhan jurnalis yang tergabung dalam Sajak atas ketidakhadiran Syamsul yang merupakan pejabat nomor wahid di Mapolres Cirebon Kota. Padahal, tujuan digelarnya diskusi tersebut untuk menyelesaikan permasalahan keterbukaan informasi publik di jajaran Polres Cirebon Kota. ”Kami beritikad baik memberi ruang untuk menyampaikan penjelasan dan menyamakan persepsi, sehingga permasalahan selama ini dapat diselesaikan. Tapi tampaknya justru pihak Polres Cirebon Kota tidak ingin menyelesaikannya,” kata Faizal
Faizal menambahkan , kehadiran Ngatija juga tidak dapat mewakili Syamsul sebagai narasumber dalam diskusi tersebut. Sebab, sesuai agenda yang telah disusun, usai diskusi nantinya Syamsul akan diminta menandatangani pakta integritas yang menjamin keterbukaan informasi publik dan keselamatan jurnalis saat bertugas. Hal ini dilatarbelakangi peristiwa yang terjadi dalam kericuhan unjuk rasa menolak UU Cipta Lapangan Kerja di Kota Cirebon pada pekan lalu, dimana terdapat jurnalis televisi yang telah diintimidasi dan diancam orang berpakaian preman. Bahkan, orang tidak dikenal itupun meminta paksa jurnalis yang meliput kericuhan untuk segera menghapus foto dan video hasil peliputannya. ”ini bukti nyata bahwa jaminan keamanan saat liputan itu perlu, karena ada rekan kami sudah jadi korban meski hanya berbentuk intimidasi dan ancaman. Sehingga harus dicegah jangan sampai ada jurnalis di Cirebon jadi korban kekerasan saat bertugas, ini perlu komitmen pihak berwajib juga,” ujarnya.
Atas hal tersebut, buntut kekecewaan absennya Syamsul dalam
agenda diskusi, Sajak berencana bakal menggelar aksi kembali pada pekan depan
di Mapolres Cirebon Kota. Bahkan, dalam aksi lanjutan akan melibatkan massa
lebih banyak dari aksi yang sudah digelar sebelumnya. Adapun tuntutan yang akan
disampaikan dalam aksi nantinya tidak jauh berbeda dengan tema diskusi kali
ini, yakni “Keterbukaan Informasi Publik dan Perlindungan Jurnalis Terhadap
Kekerasan”. Selain terdapat korban tindak intimidasi dan kekerasan, pihaknya
pun menilai selama delapan bulan menjabat Kapolres Cirebon Kota, Syamsul dirasa
belum pernah sekalipun melaksanakan release kasus kejahatan yang berhasil
diungkap jajarannya secara tatap muka. ”Harapan kami tuntutan yang disampaikan
dapat dikabulkan, karena Dewan Pers dan Mabes Polri pun sudah meneken MoU
tentang antikekerasan jurnalis serta keterbukaan informasi publik. Kalau tidak
dilaksanakan berarti Polres Cirebon Kota melanggar perintah Mabes Polri,” Pungkasnya (Naim)
Post A Comment:
0 comments: