E satu.com  (Cirebon) -Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., menjelaskan sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 6 tahun 2020 tentang Penyusunan RAPBD 2021 disebutkan sejumlah prinsip yang harus dilakukan.

“Yaitu sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang jadi kewenangan daerah serta kemampuan pendapatan daerah,” ungkap Azis. Juga tidak bertentanganan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dilakukan dengan tertib, efisien, transparan dan bertanggungjawab dengan tetap memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, serta manfaat untuk masyarakat.

Ditambahkan Azis, sejak triwulan pertama 2020, pandemi Covid-19 melanda dunia. Termasuk Indonesia, dan berdampak juga pada Kota Cirebon. “Pandemi Covid-19 berdampak secara sistemik pada pertumbuhan ekonomi, termasuk pertumbuhan ekonomi di Kota Cirebon,” ungkap Azis.

Untuk itu dalam penyusunan RAPBD 2021, Pemda Kota Cirebon melakukan penguatan kolaborasi dan akselerasi untuk mewujudkan Kota Cirebon yang kreatif berbasis budaya dan sejarah.

 “Dengan memprioritaskan anggaran pada sejumlah sektor,” ungkap Azis. Yaitu pada penanganan kesehatan, penaganan dampak ekonomi serta penyediaan jaring pengamanan sosial.

Penyusunan angka dalam RAPBD 2021 baik dari sektor pendapatan maupun belanja menurut Azis tidak menggunakan angka yang terlampau optimis.

“Alhamdulillah semua fraksi dapat menerima dan memahami,” ungkap Azis. Bahkan Pemda Kota Cirebon juga mendapatkan masukan dari dewan agar melakukan belanja secara efisien dan tepat sasaran. “Sehingga walaupun sedikit, bisa maksimal,” tegas Azis.( Pgh)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top