“Yaitu sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan
pemerintahan yang jadi kewenangan daerah serta kemampuan pendapatan daerah,”
ungkap Azis. Juga tidak bertentanganan dengan kepentingan umum dan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi, dilakukan dengan tertib, efisien,
transparan dan bertanggungjawab dengan tetap memperhatikan rasa keadilan,
kepatutan, serta manfaat untuk masyarakat.
Ditambahkan Azis, sejak triwulan pertama 2020, pandemi Covid-19 melanda dunia. Termasuk Indonesia, dan berdampak juga pada Kota Cirebon. “Pandemi Covid-19 berdampak secara sistemik pada pertumbuhan ekonomi, termasuk pertumbuhan ekonomi di Kota Cirebon,” ungkap Azis.
Untuk itu dalam penyusunan RAPBD 2021, Pemda Kota Cirebon melakukan penguatan kolaborasi dan akselerasi untuk mewujudkan Kota Cirebon yang kreatif berbasis budaya dan sejarah.
“Dengan memprioritaskan anggaran pada
sejumlah sektor,” ungkap Azis. Yaitu pada penanganan kesehatan, penaganan
dampak ekonomi serta penyediaan jaring pengamanan sosial.
Penyusunan angka dalam RAPBD 2021 baik dari sektor
pendapatan maupun belanja menurut Azis tidak menggunakan angka yang terlampau
optimis.
“Alhamdulillah semua fraksi dapat menerima dan memahami,”
ungkap Azis. Bahkan Pemda Kota Cirebon juga mendapatkan masukan dari dewan agar
melakukan belanja secara efisien dan tepat sasaran. “Sehingga walaupun sedikit,
bisa maksimal,” tegas Azis.( Pgh)
Post A Comment:
0 comments: