E satu.com (Cirebon)
- Sebanyak 27 warga binaan (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Kesambi, Kota Cirebon yang beragama Kristiani mendapat remisi di Hari Raya Natal 2020.

Pemberian remisi tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Jumat pagi (25/12)

Agus Irianto, Kalapas Klas 1 Kesambi Cirebon mengatakan, pemberian remisi telah sesuai dengan SK Menteri Hukum dan HAM RI nomor PAS-1341.PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang Pemberian Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Natal Tahun 2020.

“Jumlah napi yang beragama Kristiani di Lapas Klas 1 Kesambi Cirebon ini sebanyak 35 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 orang napi mendapatkan remisi dari pemerintah,” katanya.

Diungkapkan Agus, ada 8 orang narapida yang tidak mendapatkan remisi pada Hari Natal 2020 ini.

“Sebanyak 8 warga binaan tidak diusulkan mendapat remisi oleh Lapas Klas 1 Cirebon ini dengan rincian sebagai berikut, empat orang napi dengan kasus Narkotika terkait PP99/2012 belum memenuhi syarat, satu orang sedang menjalani pidana denda, satu orang terpidana mati, dan dua orang terpidana seumur hidup,” ungkapnya.

Agus menjelaskan, pemberian remisi tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Pada pemberian remisi ini kami juga mengahadirkan Pendeta Lery Simanjutak serta Ibu Diah selaku koordinator gereja. Mereka yang hadir pada pemberian remisi ini telah dirapid test dengan hasil negatif. Kegiatan dilanjutkan dengan perayaan Natal melalui ibadah yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting,” jelasnya.

Masih kata Kalapas, jumlah total warga binaan (napi) di Lapas Klas I Kesambi Cirebon per tanggal 25 Desember 2020 sebanyak 690 orang.

“Saya beserta jajaran akan terus meningkatkan pembinaan bagi warga binaan yang ada di Lapas Klas I Cirebon khususnya pembinaan kerohanian sehingga dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan warga binaan. Pemberian remisi ini sebagai hadiah bagi warga binaan yang telah melaksanakan kewajibannya dengan sangat baik,” pungkasnya (pgh)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top