BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon) -
Merespons diperpanjangnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dan saat ini diberlakukan PPKM skala mikro hingga 8 maret 2021.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 desa Danawinangun Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon memberikan edukasi kepada masyarakat terkait covid-19 dilingkungan wilayah desa Danawinangun salah satunya dengan pemberian dan pemasangan banner ke 19 Rt, 9 Rw dan juga termasuk di Posko PPKM skala mikro dikantor desa Danawinangun.

Kepada Juru Wartawan E satu.com, senin ( 22/2/2021 ) Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Kuwu desa Danawinangun Maman Sukarman menyampaikan sosialisasi atau edukasi yang diberikan kepada masyarakat dengan salah satunya metode secara pemasangan benner di 19 Rt dan 9 Rw mengenai bahaya virus covid-19 ” kita terus berikan edukasi dan berikan pemahaman akan pentingnya 3 M yakni menjaga diri, menjaga keluarga dan menjaga negara serta 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan atau keramaian serta membatasi mobilitas ” ujarnya.

Lanjutnya bahwa peran satgas penanganan covid-19 tingkat desa termasuk juga peran serta dari BPD, Lembaga Desa, Rw, Rt, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat sangat diharapkan untuk membantu meminimalisir sebaran wabah pandemi virus covid-19 ” satgas covid-19 tingkat desa dibantu dengan semua unsur yang ada dilingkungan wilayah desa Danawinangun sebagai garda terdepan dapat menjadi pionir untuk melawan covid-19 ” tegasnya.

Dengan sosialisasi dan edukasi yang berulang ulang mudah mudahan warga masyarakat dilingkungan desa Danawinangun dapat memahami apa yang dihimbau oleh satgas penanganan covid-19 tingkat desa dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ” InSya Allah sosialisasi atau edukasi selain dengan metode pemasangan benner, kami juga turun langsung kelingkungan wilayah desa Danawinangun sebagai bentuk peran aktif satgas penanganan covid-19 tingkat desa membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus yang mematikan ini, tandas Kuwu Maman Sukarman.

Harus diakui saat ini masih banyak masyarakat yang belum paham PPKM skala mikro itu apa, maka dari itu kami satgas penanganan covid-19 tingkat desa Danawinangun terus melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada warga masyarakat khususnya yang ada dan tinggal dilingkungan wilayah desa Danawinangun dengan berbagai cara ” saya sebagai ketua penanganan covid-19 dan juga Kuwu desa Danawinangun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah terkait PPKM skala mikro dengan tetap mematuhi dan mentaati penerapan kedisiplinan protokol kesehatan, semoga dengan PPKM skala mikro ini sukses dan dapat menekan penyebaran virus covid-19 ” ucapnya.

Selain memberikan sosialisasi dan edukasi, kami satgas penanganan covid-19 tingkat desa Danawinangun sudah mendirikan atau membentuk posko PPKM skala mikro sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 dan juga untuk melaksanakan fungsi bidang pencegahan, bidang penanganan, bidang pembinaan dan terakhir bidang pendukung ” tutup ketua satgas penanganan covid-19 yang juga Kuwu desa Danawinangun Maman Sukarman. (wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top