BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) skala mikro tidak mengendorkan semangat Muspika atau Satgas Penanganan Covid-19 kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon bersama Satgas Penanganan Covid-19 tingkat desa dibawah kepemimpinan ketua satgas atau kuwu di desa desa yang ada dilingkungan wilayah kecamatan Jamblang untuk melakukan himbauan kepada masyarakat dilingkungan wilayah desa atau lingkungan wilayah kerja kecamatan Jamblang untuk taati protokol kesehatan.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan yang juga Camat Jamblang Kabupaten Cirebon Drs. H. Abadi, M.Si, mengatakan Kepada Juru Wartawan E satu.com, senin ( 1/3/21 ) Kami Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Jamblang dan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat desa dilingkungan wilayah kecamatan Jamblang selalu memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat baik dilingkungan wilayah kerja kecamatan Jamblang maupun dilingkungan wilayah desa untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam kondisi covid-19 saat ini khususnya dimasa PPKM skala mikro, Ucapnya.

Alhamdulillah tingkat kesadaran masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah kerja kecamatan Jamblang termasuk didesa desa sudah cukup baik namun masih ada beberapa masyarakat yang perlu diingatkan ” masih ada yang perlu diingatkan untuk mentaati penerapan kedisiplinan protokol kesehatan, secara keseluruhan Alhamdulillah kesadaran masyarakat dilingkungan wilayah kerja kecamatan Jamblang sudah cukup baik ” tegasnya.

Saya sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan yang juga sebagai Camat Jamblang bersama Satgas Penanganan Covid-19 tingkat desa tidak akan pernah lelah untuk mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi dan mentaati penerapan kedisiplinan protokol kesehatan, kami berserta seluruh stakeholder yang ada dilingkungan kecamatan Jamblang selalu mengingatkan masyarakat akan bahayanya virus covid-19 ” mari untuk tetap menerapkan aturan PPKM skala mikro baik untuk fungsi bidang pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung terutama pola 5 M nya jangan dibaikan, beraktivitas boleh saja hanya saja jangan sampai lupa yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas ” ujar H. Abadi.

Lanjutnya didalam memberikan sosialisasi dan edukasi pada satgas penanganan covid-19 tingkat desa atau Pemdes dan masyarakat kami juga menjelaskan mengenai ketentuan yang harus dipatuhi selama masa PPKM skala mikro di Kabupaten Cirebon ” Alhamdulillah kami laksanakan dan lakukan secara rutin kegiatan sosialisasi dan edukasi dengan tujuan mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku selama PPKM skala mikro ” imbuhnya.

” Sudah kewajiban saya sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan yang juga Camat Jamblang untuk memberikan sosialisasi dan edukasi serta melakukan pembinaan terhadap satgas penanganan covid-19 tingkat desa, saya pesan kepada ketua satgas penanganan covid-19 tingkat desa dalam hal ini para Kuwu agar jangan kendor untuk mensosialisasikan serta memberikan edukasi pada masyarakat tentang PPKM skala mikro dan khususnya penerapan kedisiplinan protokol kesehatan ” tutup H. Abadi diakhir Kepada Awak Media E satu.com.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top