BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran lebih luas covid-19 dibutuhkan kesadaran dan kepedulian dari masyarakat. Dengan dasar Perintah Waka Polda Jabar Kepada Para Kapolres/Ta/Tabes Jajaran Sesuai Arahan Waka Polri Terkait Operasi Yustisi Penegakan Disiplin dan Perintah Kapolres Cirebon Kota Kepada Para Kapolsek Jajaran Agar Melakukan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Tidak Memakai Masker di Wilayah Hukum Masing-masing Dengan Metode Stationer dan Mobile. Polsek lemahwungkuk melaksanakan kegiatan operasi yustisi selaku penanggungjawab Kapolsek lemahwungkuk Iptu Muhyidin SH MH. Sabtu Dinihari (13.03.21)

Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Lemahwungkuk menyampaikan " Operasi Yustisi secara mobile diwilayah hukum Polsek Lemahwungkuk dalam rangka penegakan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai / menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar / pada saat keluar rumah. Dengan lokasi dan sasaran Kegiatan Jl. Pasuketan / X BAT Kel.Panjunan Kota Cirebon, Jl.Kesepuhan / Keraton  kesepuhan ". Ujarnya.

" Ops Yustisi Melakukan Edukasi / Sosialisasi Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19). Memberikan peringatan berupa teguran kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memiliki masker akan tetapi tidak dipakai / tidak digunakan sebagai mana mestinya. Memberikan teguran dan peringatan kepada Warga di sekitar Gedung X BAT termasuk Kel Panjunan Lemahwungkuk yang tidak menggunakan masker dengan benar. Membubarkan pengunjung yg masih makan ditempat pedagang kaki lima sekitar Alun alun kesepuhan Cirebon disarankan untuk dibungkus makanan nya dibawa pulang karena masih melaksanakwn PPKM. Memberikan himbauan dan teguran kpd pedagang dan pengunjung di sekitar Alun alun kesepuhan yg masih buka melayani makan ditempat dan disarankan untuk di bungkus dibawa pulang tdk maka  minum di tempat ". Tegas IPTU MUHYIDIN. SH.MH.

Selain itu memberikan himbauan kepada pedagang / Warung teh Poci yg berada di Jl.kesepuhan yg masih melayani Pengunjung/ pembeli sekaligus membubarkan kerumunan anak remaja yg sedang makan dan ngopi melewati batas waktu yg telah diterapkan  dlm masa PPKM. Imbuh kasubbag humas Polres Cirebon kota.

Kegiatan di Pimpin Oleh Kanit Reskrim IPDA DADANG KOMARA sebagai Pawas berikut Personil yang melaksanakan sebanyak 3 ( Tiga  ) orang anggota AIPTU SUHARYANTO  Unit Patroli sabhara  4108A, BRIPKA ZAENAL A

Unit  Bhabinkamtibmas. Hasil Kegiatan berupa Memberikan teguran sebanyak 16 kali dan Memberikan masker sebanyak 9 buah. Tutup IPTU NGATIDJA, SH.MH Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top