BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Indramayu)
- Ribuan pegiat dan pelaku seni di Kabupaten Indramayu yang tergabung dalam Aliansi Seniman Indramayu Bersatu, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Indramayu, Jum'at,(28/5/2021).

Kehadiran para pelaku giat seni tersebut hadir dari berbagai elemen pelaku seni di Kabupaten Indramayu. Mereka melakukan aksi longmuch dari Sport Center Indramayu menuju kantor Bupati Indramayu mendapat pengawalan ketat dari Polres Indramayu.

Dalam aksinya dihadapan Kantor Bupati Indramayu, berbagai poster tuntutan aksi disampaikan, meraka meminta kepada Bupati Indramayu agar mencabut Surat Edaran tentang larangan hiburan di masa Pandemi Covid-19 serta memberikan kelonggaran agar para pelaku seni bisa mentas dan menghibur masyarakat.

Pantauan dilokasi aksi, tampak 12 orang perwakilan pelaku seni dari berbagai jenis seni hiburan diterima oleh Bupati Indramayu Nina Agustina, didampingi Wakil ketua DPRD Indramayu, Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Asda 2 Setda Indramayu, Asda 1 Setda Indramayu serta pimpinan OPD terkait.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyambut baik kehadiran para pelaku seni yang sebagian dari perwakilan penunjuk rasa adalah kenal, mengingat yang bersangkutan adalah pengurus Paksi sebagai organisasi pelaku seni yang ia bentuk, namun sangat disayangkan ahirnya keinginan untuk aksi demo sangat begitu kuat. 

Menurutnya, Alun-alun Pemkab Indramayu yang saat ini tengah diperbaiki adalah ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu untuk hiburan bukan dijadikan lokasi aksi unjuk rasa, sehingga langkah yang dilakukan para pegiat seni saat ini seharusnya tidak merusak tatanan alun - alun yang sedang dilakukan renovasi.

Menyinggung tuntutan yang disampaikan para penunjuk rasa, prinsipnya tidak ada seorang Bupati maupun pemimpin daerah yang akan menyengsarakan rakyatnya apalagi adanya upaya untuk menghalangi pementasan para pelaku seni. Namun, kata Nina, dalam situasi yang terjadi saat ini, dimana pandemi Covid - 19 yang belum diketahui kapan berakhir, harusnya dapat difahami oleh seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu termasuk para pelaku seni.

"Hari ini ada tamu dari Jakarta, mereka tau ada aksi demo, sementara kita lagi fokus penataan bagaimana membangun Indramayu kedepan, kenapa tidak bisa dilakukan dengan jalan musyawarah dan kenapa harus menggalang aksi demo," tuturnya dihadapan perwakilan perwakilan aksi.

Bupati Nina, menyerahkan sepenuhnya kepada Forkopimda, pejabat asisten dan jajaran kepala OPD terkait, untuk melakukan musyawarah dengan perwakilan peserta aksi unjuk rasa mengingat pada waktu yang bersamaan ada agenda penyerahan aset Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) berupa bangunan RS Reisya untuk Pemkab Indramayu.

Sementara itu, dalam kesepakatan musyarah tuntutan yang disampaikan, Pemkab Indramayu meminta kepada pelaku seni agar dapat menjalankan protokol kesehatan sebelum para pelaku seni saat menjalankan aktifitasnya, kendati beberapa ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 belum dijelaskan secara detail. Namun disanggupi oleh perwakilan pengunjuk rasa jika ketentuan tersebut siap dipatuhi dan dilaksanakan.

"Kami nanti akan membahas dengan tim melibatkan Forkopimda dan jajaran terkait pada Senin lusa, hasilnya akan dikonsultasikan bersama Ibu Bupati Indramayu dan selanjutnya diterbitkan keputusan," ungkap Asda 1 Setda Indramayu, Jajang Sudrajat dihadapan peserta negosiasi. 

Sementara itu, Perwakilan Pelaku Seni, Sidik, membenarkan jika pihaknya bersedia untuk mematuhi protokol kesehatan yang harus dipenuhi para seniman saat mentas panggung sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen dan kesepakatan atas tuntutan yang disampaikan dalam audiensi bersama jajaran Pemkab Indramayu.

"Tadi sudah disepakati bahwa tuntutan kita dipenuhi dengan sebuah syarat patuhi protokol kesehatan dan akan dikeluarkan pada hari Rabu pekan depan," tuturnya.(iwan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top