E satu.com (Cirebon)
- Terkait posko covid-19 desa Tegalsari dijelaskan dibentuk atas dasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi " posko covid-19 desa Tegalsari memiliki empat fungsi yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan kegiatan penanganan dan pencegahan covid-19 termasuk salah satunya menyediakan ruang isolasi desa yang sewaktu waktu dimanfaatkan apabila ada warga yang terpapar covid-19.

Satuan Tugas (satgas) penanganan dan pencegahan covid-19 desa Tegalsari Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon gencar mensosialisasikan pelaksanaan protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

Upaya tersebut dilakukan sebagai implementasi atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan covid-19 tingkat desa.

” Secara teknis sebelum tim satgas penanganan dan pencegahan covid-19 desa Tegalsari turun kemasyarakat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terutama berkaitan dengan PPKM skala mikro terlebih dahulu kami satgas penanganan dan pencegahan covid-19 desa Tegalsari terlebih dahulu melaksanakan dan melakukan breafing diposko penanganan dan pencegahan covid-19 yang tempatnya dikantor desa ” kata Ketua satgas penanganan dan pencegahan covid-19 yang juga Kuwu desa Tegalsari Supriyanto  kepada Awak Media E satu.com, senin ( 31/5/21 ).

Lanjutnya setelah breafing itu selesai, kami satgas penanganan dan pencegahan covid-19 desa Tegalsari berkeliling atau war war dilingkungan wilayah desa Tegalsari mendatangi masyarakat ” kami sosialisasikan cara pencegahan dasar agar tidak tertular virus covid-19 yaitu dengan cara disiplin penerapan protokol kesehatan, ketika menjumpai masyarakat yang tidak disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, kami menegur dan mengingatkannya untuk disiplin protokol kesehatan ” tegasnya.

Edukasi dan sosialisasi PPKM skala mikro desa Tegalsari melibatkan semua unsur mulai dari Ketua Rt dan Rw, Kadus, Satlinmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas ” edukasi dan sosialisasi ini terus kami lakukan dengan mendatangi masyarakat diseluruh Rt dimasing masing Rw dengan harapan menguatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan dalam mencegah penularan virus covid-19 ” ujarnya.

Diakuinya dari edukasi dan sosialisasi yang dilakukan satgas penanganan dan pencegahan covid-19 desa Tegalsari masih kedapatan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan pencegahan covid-19 terutama dalam penggunaan dan pemakaian masker karena itu satgas penanganan dan pencegahan covid-19 desa Tegalsari tidak lelah lelahnya selalu mengingatkan tentang pentingnya penerapan kedisiplinan protokol kesehatan, tandas Kuwu Supriyanto.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top