BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Indramayu)
- Kredit Usaha Warung Kecil (Kruwcil) luncuran program unggulan 100 hari Bupati Indramayu, Nina Agustina, mulai digelontorkan secara bertahap. Kali ini menyasar ratusan penerima program bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB) untuk melakukan penandatangan akad pengajuan kredit usaha kecil menengah yang lolos verifikasi. 

Staf Bupati Indramayu bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Ato Susanto menjelaskan, luncuran program unggulan 100 hari yang dicanangkan Bupati Nina Agustina, mendapat respon positif dari masyarakat pelaku usaha, pasalnya sejak program tersebut disosialisasikan, pihaknya sudah menerima sekitar 1.590 pengajuan kredit sebagai pendaftar.

"Kita bersyukur antusias masyarakat sangat besar terhadap program Bupati Indramayu ini," ujar Ato di sela akad program Kruwcil di Desa Sleman Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu, Kamis (6/5/2021).

Menurutnya, Program Kredit Usaha Warung Cilik (Kruwcil) merupkan program bantuan kredit kepada warung kecil dan UMKM untuk mendorong bisnis usaha masyarakat kecil berjalan, terlebih dimasa pandemi Covid-19 ini, dimana iklim usaha banyak mengalami gulung tikar. 

Maka, melalui luncuran program unggulan Bupati Nina Agustina tersebut, setidaknya pelaku usaha dapat bergairah kembali untuk terus bertahan, sehingga program yang diterima oleh masyarakat saat ini dapat meningkatkan tingkat kesejahteraan pelaku usaha kecil di wilayah Kabupaten Indramayu.

"Apalagi di masa pandemi, kita berharap bisa membantu masyarakat," ujar Ato.

Ia menjelaskan, saat ini pelaksanaan program memasuki tahap verifikasi data yang dilakukan tim Kruwcil dan BJB. Dalam waktu dekat, pihaknya berupaya untuk segera menyalurkan kredit dan diharapkan kembali menggeliatkan ekonomi masyarakat.

Verifikasi data terus dilakukan secara maraton sekaligus mengedukasi masyarakat perihal kebutuhan data dan mekanisme pengajuan kredit. Tidak sedikit masyarakat yang butuh pendampingan untuk memahami alur dan tata cara pendaftaran. Terutama ketika harus mendaftar terlebih dahulu secara antre dan mengikuti prosedur perbankan dalam hal ini proses BI checking. 

Ato menguraikan, untuk pengajuan kredit, masyarakat terlebih dahulu melengkapi segala dokumen yang dibutuhkan. Diantaranya KTP suami istri, kartu keluarga, Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) serta foto usaha.


"Kami akan terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha bukan hanya memberikan bantuan program Kruwcil, tetapi memberikan solusi bagi UMKM yang sudah berkembang dan berpotensi hasil produksinya meningkat  bekerjasama pihak bayer," terangnya.(iwan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top