BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Pemberlakuan PPKM Darurat oleh Pemerintah pusat di hampir seluruh Kota di Jawa dan Bali ini merupakan pembatasan kegiatan di tempat dan waktu tertentu kepada penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi virus covid-19 untuk mencegah kemungkinan penyebaran makin meluas ke barbagai Kota dan daerah lain di wilayah Jawa Barat seperti di Kota Cirebon khususnya, sabtu (10/7/21).

PPKM di kota Cirebon sendiri nantinya akan dipantau oleh pusat apakah dalam pelaksanaannya sudah berjalan dengan baik dan benar.

"Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol Yuri Karsono S.I.K menyampaikan agar para personil yang diperbantukan untuk selalu siap siaga dalam membantu kewilayahan dalam penanganan covid-19 dan menjamin keselamatan masyarakat pada umumnya saat diberlakukannya PPKM Darurat seperti saat ini", jelas Yuri.

Aipda Beny Setiawan dan juga Briptu Deni Herdiana yang diperbantukan dalam pengamanan PPKM Darurat, tepatnya di Pos Pam Kedawung yang merupakan wilayah Hukum Polres Cirebon Kota. Tampak dalam kegiatan tersebut para personil dan aparat gabungan lainnya, melaksanakan penutupan jalur yang menuju ke pusat Kota Cirebon. Untuk kegiatan penyekatan dan PPKM Darurat ini kedepan akan di evaluasi kembali apakah hasilnya sudah maksimal atau akan diperluas lagi untuk wilayah pembatasannya.

Aipda Beny Setiawan S.H menyampaikan dalam rangka PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang tengah berlangsung untuk saat ini, seluruh kegiatan masyarakat saat berada di luar akan dibatasi dan beberapa jalur pun akan ditutup sementara untuk beberapa waktu,hal ini dilakukan sebagai upaya tindakan untuk membatasi dan mengurangi aktifitas masyrakat di luar rumah, sehingga warga masyarakat kami himbau untuk benar - benar bisa mentaati terhadap aturan yang telah ditentukan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penularan pandemi covid 19," pungkasnya.(wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top