BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Personil gabungan dari kewilayahan dari berbagai fungsi gabungan seperti samapta, reskrim, dan juga propam Polres Cirebon Kota dan juga terutama personil BKO dari Kompi 1 Batalyon C Pelopor laksanakan kegiatan operasi pekat ( penyakit masyarakat)  dan pemberantasan premanisme serta yustisi percepatan penanganan covid 19 gabungan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota pada Kamis, (08/07/2021). Kegiatan yang dilaksanakan di beberapa tempat yang ada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota ini adalah mencegah makin meluasnya wabah penyebaran covid 19 yang masih tinggi sampai dengan saat ini serta mendisiplinkan warga masyarakat agar benar - benar mentaati protokol kesehatan saat berada di luar rumah. Selain itu beberapa tempat seperti pasar dan kawasan vital lainnya tetap dikunjungi guna memberantas terjadinya pungutan liar seperti juru parkir liar, calo angkutan umum dan lainnya.

Untuk kegiatan operasi pekat dan juga yustisi yang dilaksanakan hari ini tidak hanya di jalan - jalan utama di dalam Kota Cirebon saja beberapa tempat seperti pelabuhan dan terminal bayangan juga dikunjungi oleh para personil. Kita ketahui bersama bahwa sendiri untuk saat ini sedang menerapkan PPKM Darurat kepada masyarakat di Jawa dan Bali mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Pembatasan jam operasional dan juga jam aktifitas masyarakat saat pagi maupun malam hari diberlakukan kepada seluruh masyarakat dan diharapkan masyarakat bisa benar - benar mentaatinya.

Aiptu Dedi Sukardi Danton 3 Kompi 1 Batalyon C Pelopir yang pimpin kegiatan operasi pekat dan juga yustisi gabungan di wilkum Polres Cirebon Kota saat ditemui di sela kegiatannya, menyampaikan bahwa untuk hari ini beberapa pusat keramaian yang masih tidak mentaati aturan merupakan sasaran dari kegiatan operasi yustisi, sementara itu untuk operasi pekat sasarannya adalah juru parkir liar, calo angkutan umum dan preman yang meresahkan para pemilik angkutan juga sasaran dari kegiatan ini.
"Seperti yang terlihat di sekitaran Jalan KS. Tubun Kota Cirebon di salah satu toko kue yang ramai akan pengunjung masih terdapat juru parkir yang tidak dilengkapi dengan surat tugas atau bisa dikatakan liar, para juru parkir tersebut kami berikan teguran tertulis untuk tidak mengulangi kegiatan tersebut. Apabila nantinya tidak dihiraukan yang bersangkutan akan diproses lebih lanjut.

Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono S.IK menyampaikan kegiatan operasi yustisi dan juga pekat gabungan yang dilaksanakan oleh jajarannya dengan melibatkan instansi lainnya dengan bergabung di Kewilayahan ini yaitu lebih cenderung mengingatkan dan juga mendisplinkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah, karena area - area public dan pusat keramaian memiliki potensi terbesar penularan dari virus covid 19. Selain itu operasi pekat ini juga adalah dalam mendukung program presisi Bapak Kapolri dalam pemberantasan Premanisme dan juga pungutan liar.(wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top