E satu.com (Majalengka)
- Gabungan Polsek Cigasong Polres Majalengka bersama Sat Pol PP Cigasong melakukan kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran penjualan minuman keras. Operasi ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Cigasong AIPTU M. Yusuf.

Selama satu jam operasi ini, personel polisi bersama Sat Pol PP berhasil menyita belasan botol miras dari Sdr AT pemilik warung kelontongan di Lingkungan Sangraja Kelurahan Cigasong Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka. Selasa (28/9/2021).

Pelaksanaan operasi pekat ini dengan menyisir wilayah Desa Kelurahan Cigasong. Di sini, Sebotol arak putih ditemukan petugas di warung milik AT berupa miras Anggur Merah 3 Botol, Arak botol besar 3 Botol dan Asoka 6 Botol.

“Hari ini, kami melakukan operasi pekat dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Cigasong. Dari hasil operasi ini, kami menyita minuman keras jenis arak putih, anggur merah dan Asoka kemudian diamankan di Mapolsek Cigasong,” ujarnya.(uki)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top