BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Protokol kesehatan atau biasa kita dengar dengan istilah prokes untuk saat ini merupakan hal yang tak bisa dipisahkan di tengah masyarakat saat menjalankan aktifitasnya sehari - hari, terutama saat berada di luar rumah. Karena kita ketahui bersama bahwa hal ini merupakan salah satu benyuk adaptasi kebiasaan baru yang sudah dijalankan sampai dengan saat ini saat pandemi covid 19. Dengan situasi san juga kondisi tersebut jajaran personil Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar akan selalu mengajak masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan yang ada dalam aktifitasnya sehari - hari melalui kegiatan patroli dialogis sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan prokes, Sabtu (22/1/22).

Kegiatan mengajak dan memberikan himbauan protokol kesehatan tersebut dilakukan oleh Briptu Jajang yang pada hari ini terlihat hadir secara langsung dengan mengunjungi masyarakat yang tengah melaksanakan aktifitasnya di sekitaran rumahnya tepatnya di Desa Kepongpongan, Kec. Talun Kabupaten Cirebon. Kegiatan door to door seperti ini dinilai paling efektif dan bisa menjadi salah satu bagian dari sambang kamtibmas kepada masyarakat.


"Warga masyarakat kami himbau untuk bisa mentaati dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat diantaranya adalah menjaga jarak saat  berada di lingkungan masyarakat baik itu saat bekerja, bermain, ataupun melaksanakan aktifitas lainnya yang berada di luar ruangan. Selain itu memakai masker, memakai masker untuk saat ini merupakan suatu kewajiban dan syarat utama apabila kita akan melaksanakan segala aktifitas di tempat umum", jelas Briptu Jajang

"Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol Yuri Karsono S.IK, "kegiatan patroli dialogis sosialisasi protokol kesehatan yang dilakukan oleh para personil Satuan Brimob di beberapa tempat keramaian yang ada di Jabar adalah salah satunya untuk memutus mata rantai penularan wabah covid 19 dan juga menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan", jelasnya.


Kami akan terus ingatkan kepada setiap warga masyarakat agar dalam situasi pandemi yang terjadi saat ini tidak menyalah artikan penerapan adaptasi kebiasaan baru, sehingga mengabaikan protokol kesehatan yang sudah ada saat melakukan segala aktifitasnya terutama saat berada di luar rumah atau area - area publik lainnya. Semua elemen dan lapisan masyarakat wajib untuk mentaati protokol kesehatan tanpa terkecuali sebagai bagian dari memutus mata rantai penularan covid 19 di tengah masyarakat" pungkasnya.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top