E satu.com (Majalengka) - Dalam rangka pengetatan dan penguatan prokes di lingkungan tempat-tempat keramaian guna mencegah penyebaran Covid-19, Polres Majalengka Polda Jawa Barat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persamaan persepsi yang bertempat di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Kamis, (10/02/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Majalengka Polda Jawa Barat AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H., yang turut didampingi Dandim 0617/Majalengka LETKOL INF Andik Siswanto, S.IP. M.I.Pol dan Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M.

Turut dihadiri pula dalam kegiatan ini Kabag Ops Polres Majalengka, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, Kasat Samapta kemudian Kepala Badan Kesbangpol Majalengka, Kepala Pelaksana BPBD Majalengka, Kepala Kementerian Agama, Kasat Pol PP Majalengka, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pumuda dan Olahraga, Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian.


Kapolres Majalengka menuturkan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut dalam rangka persamaan persepsi sehubungan dengan antisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron serta percepatan Vaksinasi di wilayah Kabupaten Majalengka sebagai tindak lanjut dari Intruksi Menko Maritim dan Investasi serta Intruksi dari Gubernur Jawa Barat terkait dengan antisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron serta percepatan vaksinasi, pungkasnya.(uki)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top