BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon) -
Setelah dilaporkan oleh salah satu organisasi kewartawanan pada minggu lalu, kini pihak korban selaku Wartawati di media online Intel Media dan bergabung sebagai keanggotaan di organisasi HIPWI (Holistik insan penulis dan wartawan Indonesia), yang bernama Siti Anisah ini mendatangi mapolsek susukanLebak guna memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

Puluhan wartawan yang hadir terdiri dari seluruh wilayah Cirebon Raya dan Lembaga Organisasi HIPWI mendampingi proses Hukum tersebut, Guna untuk menjadikan peringatan keras.!!, bagi masyarakat atau oknum Pejabat-pejabat yang lainnya agar profesi wartawan/jurnalis tidak dilecahkan dan dikriminalisasi.

Walau di saat para Insan Pers menyambangi Mapolsek Susukanlebak, para terduga penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan, Sdr. Karjo dan Edi Y sudah meminta maaf kepada insan pers namun tetap proses hukum harus ditegakkan yang seadil-adilnya agar kejadian ini tidak terulang kembali dan menjadi efek jera bagi oknum tersebut agar dalam berbicara haruslah berhati-hati, maka dalam pepatah “Mulutmu adalah Harimaumu” agar selalu menjaga lisan tidak asal berbicara yang menyinggung dan menyakiti seluruh insan pers.

Saat awak media menyambangi Kapolsek Susukanlebak di tempat Kantor Mapolsek, beliau menegaskan bahwa proses hukum dan pelaporan adalah hak warga Negara dan adapun nantinya dari pihak Insan Pers mau memaafkan atau melanjutkan ke ranah hukum maka silahkan saja itu hak sebagai pelapor, tugas kepolisian adalah menerima laporan dari semua masyarakat karena setiap warga Negara berhak mencari kepastian hukum dan penegakan hukum yang seadil-adilnya,” tegasnya kamis (3/2/2022)


Ketua Wartawan DPD HIPWI Jabar Umar Amaro, SH dan Ketua DPC HIPWI Cirebon Raya Koharrudin, SH saat dikonfirmasi oleh awak media beliau meminta proses hukum harus ditegakkan seadil-adilnya atas penghinaan dan pelecehan terhadap insan Pers, baik penghinaan terhadap perorangan ataupun ke seluruh insan Pers harus cepat di tindak tegas, karena tugas seorang wartawan sangat mulia sebagai profesi yang selalu bekerjasama dengan pemerintahan dalam hal pemberitaan dan bermitra baik dengan pihak Kepolisian maupun TNI dalam hal kegiatan publikasi dalam penegakan hukum dan keamanan negara di Negara Republik Indonesia,” pungkasnya.(cpy)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top