BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Warga Desa Rawaurip Blok Kalibangka datangi lokasi penjemuran bulu ayam. Karena tiap hari diserang bau busuk yang berasal dari penjemuran bulu ayam. 

Warga pun meminta agar aparat terkait melakukan tindakan karena diduga area penjemuran tersebut ilegal.

Warga kini mulai bereaksi karena kondisi lingkungan yang sudah tercemar (pencemaran udara). Jika tidak dihentikan kondisinya akan semakin parah terhadap kesehatan masyarakat.

Lokasi penjemuran bulu ayam itu memang berada di Desa Japura Lor Blok Kalibangka, hanya saja yang terdampak sangat parah justru warga yang berada di Desa Rawaurip Blok Kalibangka.

Salah seorang tokoh pemuda kecamatan Pangenan, Qorib magelung sakti mengungkapkan pada Awak Media, warga bersama aparat kepolisian sudah mendatangi langsung lokasi penjemuran, dan melihat langsung bulu - bulu ayam yang tertutup dalam plastik yang panjang.

" Semakin dekat bau busuknya semakin menyengat," kata Qorib magelung sakti yang dialami warga lainnya.


Terkait dengan kondisi yang ada di lapangan tersebut, maka dirinya bersama warga desa Rawaurip khususnya di Blok Kalibangka, akan mendatangi Polresta Cirebon agar melakukan penyelidikan terkait dengan legalitasnya.

Selain ke Polresta Cirebon, warga juga akan mendatangi pemerintah kabupaten Cirebon khususnya Dinas Lingkungan Hidup, mengingat bau busuk itu tak menutup kemungkinan berdampak pada kesehatan warga.


" Harus ada upaya konkrit dari sejumlah pihak terkait agar masyarakat tidak dirugikan dibalik aktifitas usaha tersebut," tutup Qorib magelung sakti.(uki/wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top