E satu.com ( Cirebon) - Di Pimpin Camat Pangenan Kabupaten Cirebon ,Bambang setiadi , mediasi dengan warga terdampak polusi udara yang di timbulkan oleh Pabrik pengolahan bulu ayam di desa Rawa urip dihadiri Forum Pimpinan Kecamatan Pangenan kabupaten Cirebon Selasa (22/02/2022)
Perwakilan warga yang terdampak dan juga Advokat kondang yang di kenal sebagai advokat kampung Qoribullah mengatakan bahwa
dampak bau dari pabrik tersebut, dirasakan oleh enam desa di Kecamatan
Pangenan, seperti desa Japurabakti, Japurakidul, Kecamatan Astanajapura, Desa Rawaurip,
Desa Pengarengan dan Desa Japuralor.
“Masyarakat resah akibat timbulnya bau busuk menyengat dan berdampak pada kesehatan ” Unkapnya
Dari bau tersebut, sebenarnya Qoribullah SH.MH., telah memperingatkan kepada pihak Pabrik pakan protein ternak dan penjemuran bulu ayam agar memperhatikan untuk mengkaji kembali dampak polusi udara.
“Kami sudah memperingatkan, pihak pabrik. Dan, Alhamdulillah hari ini dilakukan mediasi juga ada komitmen untuk memperhatikan lingkungan sekitar. Karena, baunya luar biasa,” ungkapnya.
Diapun menegaskan, perusahaan wajib melakukan penelitian
kajian dan solusi dari bau tersebut. Jika masih tetap bau, maka Pabrik dan
penjemuran bulu ayam harus di tutup. Sedangkan dari perwakilan warga sekitar
lokasi pabrik, menyambut baik atas ketegasan dari hasil musyawarah hari ini,
karena dari pabrik turun langsung ke desa dan kooperatif.
“Keluhan warga kami, di sini akhirnya terjawab. Terus terang, kami engak tahan dengan bau yang sangat menyengat disertai mual yang menyesakkan dada, ” ungkapnya
Sementara itu, Lukman mantan Kuwu desa Rawa Urip yang juga pemilik pabrik menyampaikan, Pabriknya baru satu bulan berjalan yang mengolah limbah bulu ayam menjadi pakan protein ternak, seperti pakan ikan, sapi dan lainnya.
Ditambahkan Lukman, sebenarnya adanya pabrik yang dibangun,
dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa Rawa Urip. Dan,
rencananya, akan dibuatkan cerobong asap untuk minimalisasi bau untuk
mengurangi bau hingga 80 persen. Ucapnya.
“Alhamdulillah pertemuan musyawarah ini berlangsung kondusif dan sukses dengan hasil menunggu selama 3 hari, dengan perbaikan agar bau tersebut bisa diminimalisir yang berdampak kepada warga sekitar,” jelas Lukman.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas saran yang membangun untuk kelangsungan pabrik pakan protein ternak yang di kelolanya. ” Saya akan terus melakukan perbaikan, baik dari segi proses maupun yang lainnya, agar keberadaan perusahaan berdampak positip bagi masyarakat.” Harapnya.
Dalam mediasi yang berlangsung di kantor desa Rawa Urip,
Camat Bambang Setiadi menuturkan, adanya keluhan masyarakat, pihak perusahaan
diberi jangka waktu empat hari, terhitung hari ini, untuk minimalisasi bau tak
sedap tersebut.
“Apabila masih saja terjadi, kami akan cek lokasi, dan kalau
bau tak sedap tak bisa hilangkan maka kami minta sementara di tutup”
tegasnya.( pgh)
Post A Comment:
0 comments: