BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Dalam mendukung Progam pemerintah dalam percepatan vaksinasi Nasional , yang di lakukan Bripka Taufik Bhabinkamtibmas Kel Pegambiran Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota Polda Jabar , Jalin Kordinasi dan Komunikasi bersama Tim gabungan Gugus Tugas dengan Monitoring Vaksinasi Dosis 1, 2 Dan Vaksin Booster Dosis 3 di baperkam p. Petireman Rw. 11 Kel. Pegambiran Kec. Lemahwungkuk yang dilaksanakan oleh Tim Nakes Dokkes Polres Cirebon Kota , dalam Upaya pencgahan Virus Covid 19 di masa PKKM level 3,  Kamis (`31/03 /2022 ).

Bhabinkamtibmas Polsek Lemahwungkuk Polres Ciko Bripka Taufik melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dosis 1 ,2 dan 3 booster, adapun vaksinasi dengan dosis 3 ( Booster ) diperuntukan bagi masyarakat umum.

Sebelum divaksin, para penerima vaksin melaksanakan beberapa proses diantaranya, terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan screening, kemudian dilakukan penyuntikan vaksin.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH ” Kami berkordinasi Dengan Instansi terkait dalam monitoring serta melakukan pengamanan selama pelaksanaan pemberian suntikan vaksin Covid 19 bagi warga oleh Tenaga Kesehatan guna memberikan rasa aman dan nyaman , ” Ucapnya Lulusan Akpol 2022 ini.

lanjut Akbp Fahri ” Kepda warga masyrakat di himbau untuk selalu terapkan Protokol Kesehatan dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di masa Level 3 dan berharap kesdaran Masyarakat untuk Mengikuti anjuran pemerintah dalam memutus rantai Virus covid 19 , ” ujarnya melalui Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Wawan hermawan SH.

Di tambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota ” Kami berharap kesadaran Masyrakat dengan terppkan , 5M , menggunakan masker, mencuci tangan , menjaga jarak , meenghindari kerumunan , dan membatasi mobilitas dan mendata setiap pendatang yang masuk dan memeriksakan kesehatan pada layanan kesehatan atau relawan yang telah disiagakan,” ucap Iptu Ngatidja SH, MH.(wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top