E satu.com (Cirebon)
- Dengan melaksanakan program “Jamblang (jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) ” Polres Cirebon Kota Aiptu Gunawan  Bhabinkamtibmas Desa Pasindangan Polsek Gunung Jati  Polres Cirebon Kota ( Ciko )  Polda Jabar , Sambang  Kamtibmas di wilayah Binaanya , Senin   ( 14/03/2022 )

 Dengan Menyambangi  Abas dan juga  warga lainnya  di  RT 02 Rw 01 desa Pasindangan  kec gunung Jati Wilkum Polsek Gunung Jati   , Aiptu Gunawan sampaikan pesan Kamtibmas untuk selalu menjaga kondusifitas di lingkungan sekitar serta  Menghimbau di masa pandemi covid 19  yang memasuki PPKM level 3,  kepada warga untuk menerapkan prokes  5 M Memakai masker , Menjaga jarak, Menggunakan masker, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas sehingga  bisa terhindar dari penularannya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH mengungkapkan “ upaya guna Penanggulangan Laju percepatan penularan Virus Covid 19, Peran Petugas Kepolisian guna memberikan Hinmbauan Kepada Masyarakat dalam  inovasi Binmas Jamblang (jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) yang merupakan pesan Kamibmas dengan silturahmi langsung di tengah warga binaanya , selain itu juga mengimbau untuk memattuhi anjuran Pemerintah dalam rangka Ops Yustisi dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 untuk tetap terapkan prokes covid 19, Jelasnya lulusan Akpol 2002 ini.

Lanjut  Fahri , Melalui kegiatan inovasi Binmas jamblang ( Jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) tersebut guna meningkatkan deteksi gejolak sosial dalam Masyarakat sebagai imbas wabah Covid 19 yang terus berkembang dengan mendatangi masyarakat / tokoh lingkungan secara langsung , sehingga Bhabinkamtibmas memiliki fungsi dan peran dalam mewujudkan kemitraan polisi dengan masyarakat, yang secara bersama- sama mampu mendeteksi gejala yang dapat menimbulkan problema pada masyarakat, juga mampu mendapatkan solusi serta mampu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ” ujarnya melalui Kapolsek Gunung jati AKP Abdul Majid SH.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan " Di himbau kepada warga  dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 3  saat ini 
untuk mendukung anjuran pemerintah
dengan penerapan Protokol Kesehatan  upaya percepatan penanganan  pencegahan Penyebaran Virus Covid 19, Imbuh Iptu Ngatidja SH,MH.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top