BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Diduga seorang kuwu, Di Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon, tidak beretika dan Alergi untuk wartawan, Sabtu (16/4/22).

Sudah seharusnya seorang Kuwu menjadi contoh dan panutan, sebab jabatan Kuwu adalah suatu Amanah dan orang tua bagi masyrakatnya yang sebagaimana mestinya jabatan yang mereka emban bisa memberikan contoh baik dari perbuatan dan perkataanny bagi masyarakat.

Tapi lain yang dilakukan oleh salah satu Kuwu diwilayah Kecamatan Gunung Jati, yakni Kuwu yang ada di kecamatan gunung jati tersebut yang berinisial ”ES” yang tidak beretika dan alergi terhadap wartawan, Pasalnya waktu  wartawan untuk menanyakan kegiatan dalam rangka silaturahmi dengan baik-baik mengabaikan pesan WhatsApp nya.

Sungguh disayangkan sekali sikap Kuwu “ES” yang seharusnya tidak mengabaikan pesan WhatsApp tersebut.  Kuwu Seharusnya seorang Kuwu bisa memberikan contoh yang baik, beretika, sopan dan ramah, bukan malah mencontohkan perbuatan yang kurang baik.

Seolah Kuwu “ES” itu tidak mencontohkan seorang publik figur yang baik dan juga sosok pemimpin yang bijak.

Padahal dalam undang-undang keterbukaan publik Nomor: 40 tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 ayat 1-pasal 4 ayat 2. Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang halangi Pelaksanaan Pers Nasional, bisa dipidanakan dengan pidana paling lama 2 (dua) tahun serta denda 500.000.000 juta.

Terusterang, kami selaku insan Pers sangat kecewa akan sikap Kuwun”ES”, untuk langkah apa yang akan diambil selanjutnya terkait perlakuan “ES” Kuwu yang ada di kecamatan gunung jati, pihaknya akan berkordinasi dengan pimpinan media serta dan instansi terkait. 

Ditempat terpisah salah seorang camat di kabupaten Cirebon yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan" Kecamatan maupun Pemerintah Desa harus terbiasa berhubungan dengan media (pers), dalam hal ini wartawan karena itu janganlah alergi dengan wartawan.

Itu kecamatan maupun Pemdes dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat makin baik dan profesional, control sosial pers itu memang dibutuhkan karena media itu patner dalam menjalankan roda pemerintahan oleh karena itu harus bisa bersinergi dengan baik, pintanya.

" Kita harus bersinergi dengan media (pers) termasuk dengan wartawan, banyak sisi positif yang bisa kita rasakan dari hubungan baik dengan media (pers) kuwu maupun perangkat desa tidak perlu alergi dengan media dalam memberikan informasi peningkatan perkembangan, pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top