BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Seperti diketahui Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH bersama Forkopimda Kota Cirebon. Melaksanakan pemantauan Minyak Goreng Curah di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Sabtu (28.05.22). Pukul 08.00 wib - 12.00 wib.

Beberapa lokasi sudah ditentukan diantaranya Pasar Jagasatru Jl. Siliwangi Kec. Kejaksan Kota Cirebon., PD. YENNY Jl. Kesambi Kec. Kesambi Kota Cirebon dan PT. SMART Jl. Irian No.1 Kawasan pelabuhan Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon.

Disela-sela kegiatan sidak Migor curah Kapolres Cirebon Kota menyampaikan " hasil dari sidak yang kita lakukan. Tadi masih dijumpai beberapa toko atau penjual yang menjual migor Curah diatas Harga Eceran tertinggi (HET) dengan bervariasi dari Rp.16.000 - Rp. 17.000. Kami melalui Dinas Koperasi, Usaha kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian ( DKUKMPP ) Kota Cirebon sudah memberikan surat teguran atau surat peringatan pertama kepada penjual yang melanggar ketentuan dari peraturan Menteri perdagangan nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak Goreng Curah ". Jelas Akpol 2002 Ciko ini.


Lanjut Fahri " sedikitnya ada 3 Toko di pasar Jagasatru yang mendapatkan surat peringatan pertama karena pelanggaran menjual minyak goreng curah diatas HET. Selanjutnya ke depan, mereka akan kami panggil guna dimintai klarifikasinya atau keterangannya oleh Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, mengapa menjual minyak goreng curah diatas HET. Sementara kami sudah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para penjual ". Jelas Kapolres Ciko

Masih kata Fahri " Dihimbau kepada para pengecer menjual kepada konsumen termasuk para agen, termasuk juga distributor. Agar tetap menjual minyak goreng curah sesuai HET sebesar Rp. 15.500 /Kg dan ini sesuai dengan peraturan Menteri perdagangan nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak Goreng Curah. Dan juga kami himbau kepada seluruh penjual untuk mematuhi mata rantai sesuai Peraturan menteri perdagangan nomor 33 tahun 2022 dengan melengkapi perijinannya ". Ucap Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kolonel Inf Dany Rakca S.A.P ( Danrem 063/SGJ)., Drs Agus Mulyadi M.Si ( Sekda Kota Cirebon)., Letkol Inf Andi Hasbullah ( Dandim 0614/ Kota Cirebon )., AKBP Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H (Kapolres Cirebon Kota)., Letkol Cpm Bambang Budi Mulyana ( Danden Pom III Cirebon)., Letkol Laut (P) Ainul Muslimin, S.E., M.M., M.Tr.Hanla. (Danlanal Cirebon)., Drs. Sumanto ( Assisten  perekonomian dan pembangunan ).,  Moh.Arif Kurniawan ST (Assisten Administrasi umum.)., Iing Daiman SIp.Msi ( Kepala Dinas  perdagangan koperasi dan usaha kecil menengah)., Drs.Sumanto ( Assisten  perekonomian dan pembangunan )., Edi Siswoyo SAP (Kasatpol PP Kota Cirebon)., Bpk. Dudung (Dirut Keuangan PD Pasar Kota) dan Para PJU Polres Cirebon Kota. Tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Cirebon Kota.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top