E satu.com (Cirebon) - Parkir berbayar yang di kelola pihak swasta di badan jalan milik Pemda kota Cirebon tak berijin menyebabkan keresahan masyarakat khususnya pedagang kaki lima atau UMKM .
Pemerintah harusnya tegas dalam menyikapi munculnya parkir berbayar yang tidak didasari oleh perijinan yang jelas tersebut jangan terkesan di biarkan sehingga tidak adanya payung hukumnya atau aturan yang mengatur parkir liar tersebut.
Kepala Dinas perhubungan Kota Cirebon Andi Himawan yang di hubungi melalui telp selular mengatakan pihaknya tidak tau dan tidak pernah mengeluarkan ijin tersebut .
Lahan yang di klaim milik keraton terkesan di kuasai oleh sekelompok orang yang mendatangkan investor untuk mengelola parkir berbayar.
pemerintah harus menertibkan sampai jelas regulasinya.(iwan)
Post A Comment:
0 comments: