BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon) -
Komisi I DPRD Kota Cirebon meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon untuk mengevaluasi kebijakan efisiensi belanja daerah, terutama yang bersumber dari hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH, saat melakukan pertemuan dengan forum RW dan pengurus LPM di Kecamatan Lemahwungkuk, Kamis (22/9/2022).

“Kemudian pemda juga, agar melakukan peninjauan kembali regulasi terkait kebijakan bantuan wali kota (bawal). Sebagai upaya dalam rangka mengaktivasi usulan dari forum RW,” ujar Dani.

Pada pertemuan itu juga, kata Dani, menghasilkan kesepakatan agar Pemda Kota Cirebon mengimplementasikan Bab 4 Pasal 10 Perwali 37/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana serta Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan di Kota Cirebon.

“Kita akan dalami regulasi terkait bantuan walikota. Selain itu, kami juga akan melakukan konsultasi kepada Kemendagri sebagai lembaga yang menerbitkan aturan,” ujar politisi PAN itu.


Hal serupa disampaikan Anggota Komisi I, Een Rusmiyati SE. Pihaknya sudah mencatat semua keluhan yang disampaikan forum RW dan pengurus LPM, yakni menolak efisiensi anggaran serta meminta agar bawal kembali diadakan.

“Jangan khawatir, kami datang untuk merespon semua. Bukan pencitraan dan lainnya atau tidak merealisasikan. Insya Allah banggar akan memperjuangkan aspirasi ini,” katanya.

Anggota Komisi I, R Endah Arisyanasakanti SE mengakui, persoalan efisiensi anggaran juga memberi dampak terhadap operasional kader penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

“PKK juga persis kondisinya. Rutinitas kegiatan mereka terganggu, mulai pedataan keluarga dan dasawisma. Kemudian ada posyandu dan lainnya. Mereka sering ada agenda, tetapi anggaran minim,” tuturnya.

Turut hadir juga dalam agenda ini, anggota lainnya dari Komisi I DPRD Kota Cirebon, yakni Yusuf SPd, Edi Suripno SIP MSi, Harry Saputra Gani.

Sementara itu, Pengurus LPM Kelurahan Kasepuhan, Rahmatul iman mengatakan, semua LPM di kelurahan menolak adanya efisiensi anggaran.

“Jika kebijakan itu tetap dilakukan pada anggaran 2023, pihaknya memboikot musbangkel 2023 mendatang. Kemudian kami juga meminta agar bawal tetap ada,” tuturnya.


Hal sama juga disampaikan pengurus PKK Kelurahan Kasepuhan, Endah. Bahwa selama dua tahun terakhir ini kader PKK pengembangan kader terhambat, seiring dengan minimnya agenda pelatihan.

“Kami juga ingin memiliki kader yang cakap, pinter dan kemampuan yang terlatih. Tapi karena anggaran yang terbatas, sehingga tidak ada pelatihan. Semoga kami tetap semangat,” katanya. (pgh)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top