BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang


E satu.com (Cirebon) -
Ribuan Barang Bukti (BB) berbagai jenis Narkotika dan senjata tajam dimusnahkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon musnahkan Barang Bukti hasil tindak pidana umum dan narkotika.

Pemusnahan tersebut dilakukan dihalaman belakang Kantor Kajari Kota Cirebon, dengan cara diblender dan di bakar, pemusnahan tersebut sesuai keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon Umaryadi mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan berdasarkan peraturan perundangan - undangan yang berlaku.

Ia berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba serta mencegah aksi kriminalitas.


Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap jenis sabu - sabu 114,919 gram, tembakau Gorilla / cannabinoid sintetis 650,64 gram, Ganja 24,5 gram.

Barang bukti lainnya yang sama sama dimusnahkan cukup banyak. Diantaranya persediaan farmasi Pil jenis Tramadol 11.470 butir, Pil jenis Trihex 15.712 butir, Pil jenis Dextro 33.259 butir, Pil jenis hexymer 1000 butir, Pil jenis doble Y 200 butir, Pil jenis doble L 200 butir.

" Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan ini,  sebagai simbol membangun kesadaran masyarakat, untuk bersama - sama mencegah aksi kriminalitas maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Cirebon," kata Umaryadi, Kamis (20/10/22).

Sementara itu, Pemerintah Kota Cirebon melalui Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi menjelaskan pemusnahan barang bukti merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah untuk memerangi peredaran narkoba serta tindak kriminalitas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.


" Ini sebagai wujud kami perang terhadap narkoba dan bersama - sama seluruh elemen masyarakat maupun pemuda menjadikan Kota Cirebon sebagai Kota yang ramah bagi semua pendatang," pungkasnya. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top