BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang


E satu.com (Cirebon)
 - Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon disetujui oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon melalui rapat paripurna, Senin (10/10/2022) di ruang utama Griya Sawala DPRD Kota Cirebon.

Tiga raperda tersebut, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12/2021 tentang Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Cirebon, dan Raperda tentang Rincian Urusan Pemerintah yang Diselenggarakan oleh Pemda Kota Cirebon.

Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., mengapresiasi atas persetujuan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon melalui pemandangan umum. Pembahasan raperda akan dilanjutkan tingkat panitia khusus (pansus) DPRD.

“Semua fraksi mendukung agar tiga raperda usulan Pemda Kota Cirebon ini untuk dibahas lebih lanjut, melalui pansus DPRD yang sudah dibentuk. Semoga berjalan baik dan lancar,” ujarnya.

Azis juga mengakui, pada penyampaian pemandangan umum terdapat fraksi yang menyampaikan terkait jumlah data warga miskin yang mencapai 70 persen atau sebanyak 227 ribu jiwa.

“Saya mendengar itu sangat kaget. Sehingga kami langsung merespons bahwa 70 persen yang dipahami bukanlah jumlah warga miskin, melainkan pelaksanaan survei Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ungkap Azis.

Meski demikian, kata Azis, informasi yang disampaikan itu menjadi bahan evaluasi untuk lebih meningkatkan proses verifikasi dan validasi data warga miskin. “Ada manfaatnya, yaitu perangkat daerah harus benar dalam melakukan verifikasi,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Azis, fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon juga mengusulkan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengajukan permohonan penyertaan modal usaha untuk dibarengi dengan prestasi.

Bukan hanya terkait peningkatan pendapatan, melainkan kesehatan perusahaan juga mesti diperhatikan.

“Ini yang paling menarik, karena fraksi-fraksi meminta agar Pemda Kota Cirebon menekankan kepada seluruh BUMD yang ingin mengajukan penyertaan modal harus ada prestasi. Ini sebuah gagasan yang memberikan harapan agar BUMD tetap sehat secara keuangan dan perusahaan,” tuturnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengakui, bahwa raperda usulan Pemda Kota Cirebon sudah disetujui oleh fraksi-fraksi DPRD. Nanti pembahasan akan dilanjut di tingkat pansus DPRD yang sudah terbentuk.

“Sedangkan terkait data miskin, kami ingin ada verifikasi ulang. Hal ini sangat penting, karena bukan hanya untuk penyaluran bantuan, tetapi sebagai dasar untuk menyusun program kerja,” katanya. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top