BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang


E satu.com (Indramayu)
- Aksi peduli di tunjukan Polsek Sektor Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar.

Pasalnya, anggota Polsek Gabuswetan mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa, atau ODGJ.

Menurut informasi yang di dapat ODGJ tersebut bernama Carudin alias Ocol warga Blok I Wetan Tangsi RT. 001 RW. 001 Desa Kedokangabus, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Joni mengatakan, evakuasi dilakukan atas dasar laporan warga sekitar dengan adanya orang  gangguan atau ODGJ yang meresahkan warga dikarenakan sering mengamuk.

"Atas persetujuan keluarga, proses evakuasi dilakukan anggota Polsek Gabuswetan bersama perangkat Desa Kedokangabus didampingi Tim Tenaga Kesehatan," kata Kapolsek, Selasa (08/11/2022).

Agar ODGJ tersebut mau di evakuasi, Anggota Polsek Gabuswetan pun memberi pengertian bahwa ia akan pergi ke suatu tempat agar kondisinya membaik.

“Setelah diberikan pengertian akhirnya dilakukan evakuasi dan kemudian di rujuk ke rumah sakit jiwa Kabupaten Bogor Jawa barat,” tutup AKP Joni didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi. (Heri)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top