BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang


E satu.com (Indramayu)
- Unit Laka lantas Satlantas Polres Indramayu jajaran Polda Jabar mengamankan pengemudi mobil usai menabrak sepeda motor di jalan umum Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Angga Handiman kepada awak media, pada Kamis 3 November 2022, di Mako Polres Indramayu.

Kejadian itu terjadi pada hari Selasa, tanggal 1 November 2022, sekitar pukul 22.30 wib.

“Pelakunya laki-laki inisial WDT warga Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu,” kata AKP Angga didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi serta Kanit Laka Ipda Rahman.

Disampaikannya, laka lantas berawal saat sepeda motor Suzuki Custom No.Pol. D 3557 FU yang dikemudikan oleh korban Frengki Satriafudin yang berboncengan dengan Najwa Aqil datang dari arah Cirebon menuju Indramayu.

"Ketika sedang melaju tertabrak dari belakang oleh kendaraan mini bus Toyota Calya No. Pol. E 1493 RE yang dikemudikan oleh WDT sehingga mengakibatkan pengemudi sepeda motor meninggal dunia dan yang dibonceng mengalami luka kemudian meninggal dunia di rumah sakit serta rusaknya sepeda motor tersebut," ucapnya.


Selain mengamankan pengemudi, lanjut AKP Angga, pihaknya juga mengamankan Minibus Toyota Calya No.Pol. E 1493 RE.

"Pengemudi dan mobilnya kami amankan di Mapolres Indramayu," tutup Kasatlantas Polres Indramayu. (Heri)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top