E satu.com (Kuningan)
- Anggota Polsek Cilimus menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengangkatan Perangkat Desa Linggasana Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan, bertempat di Aula Serba Guna Desa Linggasana, Kamis (29/12/2022).

Turut hadir dalam pelantikan perangkat Desa Linggasana diantaranya yaitu Forkopimcam Cilimus, Kepala Desa Linggasana Henny Rosdiana, Perangkat Desa Linggasana, Ketua BPD, LPM, perwakilan tokoh Desa Linggasana dan PKK Desa Linggasana.

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Cilimus Kompol Edi Baryana didampingi Kasi Humas IPDA Endar Kuswanadi saat dikonfirmasi wartawan e-satu.com mengatakan, pelantikan perangkat desa tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Desa Linggasana Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan Nomor : 141.3/KPTS-19-Pem/2022 tentang Pengangkatan dalam jabatan Kepala Urusan Umum Desa Linggasana Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan yaitu Dian Rosdiansyah jabatan sebagai Kasi Umum.


"Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk untuk mengoptimalkan kembali Roda Pemerintahan Desa serta dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," katanya.

Selama berlangsungnya kegiatan situasi aman dan terkendali juga tetap mentaati peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan.

"Tetap patuhi protokol kesehatan, karena pada saat ini masih dalam pandemi Covid-19," pungkas Kapolsek Kompol Edi Baryana. (Heri)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top