BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Komisi Informasi (KI) Jawa Barat menyerahkan trofi penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif tahun 2022 kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, di ruang Kanigaran, Balai Kota Cirebon, Selasa (31/1/2023).

Penghargaan diterima Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati. Penyerahannya disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Agus Mulyadi, M.Si., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Ma’ruf Nuryasa, A.P., M.Si., dan jajaran komisioner KI Kota Cirebon.

Eti mengatakan, penghargaan ini berkat sinergi antara KI Kota Cirebon dan seluruh badan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya mengenai keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses informasi.

“Sinergi harus terus ditingkatkan. Sehingga masyarakat mudah dalam mengakses informasi,” katanya.

Penghargaan ini juga harus menjadi motivasi seluruh perangkat daerah maupun badan publik secara umum untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi di era digital menjadi keharusan bagi perangkat daerah di Kota Cirebon.

“Berikan kemudahan akses saat dibutuhkan masyarakat. Perangkat daerah juga sudah waktunya melek teknologi,” tutur Eti.

Di tempat yang sama, Ketua KI Jawa Barat, Dr. H. Ijang Faisal, M.Si., menjelaskan, penghargaan yang diraih Kota Cirebon lantaran telah memiliki perangkat yang mudah diakses masyarakat. Seperti website dan media sosial yang dimiliki perangkat daerah.


“Kemudahan masyarakat mengakses informasi menjadi salah satu pertimbangan, sehingga Pemda Kota Cirebon menjadi badan publik informatif,” ujarnya.

Ijang berharap, Pemda Kota Cirebon mampu mempertahankan capaian ini. Sehingga memotivasi daerah lain di Jawa Barat untuk belajar dan mengadopsi inovasi yang dilakukan Pemda Kota Cirebon.

“Semoga bisa dipertahankan. Kami minta Komisi Informasi Kota Cirebon terus bersinergi dengan semua badan publik di Kota Cirebon,” katanya. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top