E satu.com (Indramayu) - Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu Polda Jabar dipimpin langsung Kapolsek Cikedung, Iptu Junata TS, melakukan sidak pedagang yang menjajakan chiki ngebul (cikibul) di sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Kamis (19/1/2023).

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Cikedung, Iptu Junata mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian keracunan akibat mengonsumsi cikibul seperti dilaporkan di beberapa wilayah di Indonesia.

Seperti yang sudah diketahui, jajanan chiki ngebul ini merupakan snack yang diberi nitrogen cair atau liquid nitrogen sehingga makanannya tampak selalu berasap. 

“Adapun efek serius dari mengkonsumsi makanan berasap ini bisa menyebabkan sesak napas, sakit perut parah, lambung berlubang, luka bakar pada kulit terlebih menyebabkan kematian,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya melakukan sidak sekaligus memberikan himbauan kepada para pedagang agar tidak menjajakan makanan asap tersebut, serta kepada para pelajar agar tidak mengkonsumsi chiki ngebul itu.


"Kepada pihak sekolah pun kami meminta agar melakukan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar," tambahnya.

"Adapun hasil dari pengecekan ini, kami tidak menemukan pedagang yang menjual jajanan Chikbul," pungkas Iptu Junata. (Heri)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top