BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon) - Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) terpilih desa Setu Wetan kecamatan Weru Kabupaten Cirebon resmi dilantik dan diambil sumpah.

Para anggota BPD terpilih desa Setu Wetan dilantik dan diambil sumpah, langsung oleh Camat Weru Kabupaten Cirebon Hevazi Aldahary, S.Sos, M.Si.

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD tersebut berlangsung di aula kantor desa Setu Wetan, selasa ( 31/1/23 ) yang dihadiri Camat Weru Hevazi Aldahary, Perwakilan Polsek Weru, Perwakilan Koramil 2014 Weru, Kuwu desa Setu Wetan Ratnawati, Ketua BPD Setu Wetan yang lama, Sekmat Weru, jajaran pegawai kecamatan Weru, perangkat desa, bhabinkamtibmas dan babinsa desa Setu Wetan serta tamu undangan lainnya.

Camat Weru Kabupaten Cirebon Hevazi Aldahary yang akrab disapa Camat Alda dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPD merupakan mitra bagi pemerintah desa ( Pemdes ) " saya mengharapkan BPD yang baru dan pemerintah desa Setu Wetan harus terjalin hubungan yang baik, mengembangkan hubungan kerja yang rasional untuk meningkatkan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat " tegasnya.


Saya harapkan dengan hadirnya BPD yang baru ini dapat membantu dan memberikan kontribusi nyata " kepada seluruh anggota BPD terpilih desa Setu Wetan yang baru dilantik dan diambil sumpah, saya ucapkan selamat melaksanakan tugas " ungkapnya.

" Jalankan tugas dan fungsi BPD secara maksimal dan penuh tanggungjawab sesuai ketentuan terutama membangun sinergitas antara BPD dan Pemerintah Desa dalam melaksanakan siklus pemerintahan desa dalam berbagai proses " pinta Camat Alda

Lanjutnya, harus bekerja sesuai Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) nomor 110 tahun 2016 tentang BPD memiliki tugas dan fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa ( kuwu ), menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa ( kuwu ) " tutupnya.

Sementara itu Kuwu desa Setu Wetan Ratnawati, BPD merupakan lembaga desa yang memiliki peran dan fungsi sebagai wakil masyarakat, yang harus sinergis dan menjalin kemitraan dengan pemerintah desa guna kemajuan desa baik peningkatan sektor pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, ucapnya kepada awak media, rabu (1/2/23)

Sinergitas antara BPD yang baru dengan pemerintah desa Setu Wetan sangat penting dalam upaya kemajuan desa, percepatan peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat " pada dasarnya BPD merupakan mitra sejajar pemerintahan desa dan harus terjalin kekompakan dan kebersamaan serta sinergitas " tandasnya.

Saya berharap anggota BPD desa Setu Wetan yang baru dilantik dan diambil sumpah dapat melaksanakan tugas sebaik baiknya " yang paling penting adalah membangun kerjasama yang baik, mengawal aspirasi masyarakat untuk peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa Setu Wetan lebih baik dan lebih maju lagi " harap Kuwu Ratnawati.

Semoga dengan hadirnya BPD yang baru dapat memberikan warna untuk kemajuan desa Setu Wetan " peran BPD dalam pembangunan didesa dan jalannya roda pemerintahan didesa sangat penting sehingga keharmonisan dan sinergitas harus bisa terus dijaga agar program pembangunan bisa berjalan sesuai harapan masyarakat " terangnya.


" Saya sebagai Kuwu desa Setu Wetan mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD terpilih desa Setu Wetan yang telah resmi dilantik dan diambil sumpah " pungkas Kuwu  Ratnawati.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top