E satu.com (Cirebon)
- Anak anak bersama orang tuanya mendatangi Kantor Desa Pasindangan Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon terkait adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru Madrasah di wilayah tersebut Jumat 10 Februari 2023.

Kedatangan mereka disambut baik oleh Bowo Wicaksono SE , selaku Kuwu disana yang di dampingi oleh Bhabinkantibmas, dan para orangtua segera mengadukan hal apa yang telah menimpa anak anak mereka saat belajar di Madrasah yaitu seorang oknum guru disana berinisial O diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap para anak didiknya namun sayang terduga pelaku tidak hadir di tempat itu 

Wisnu salah satu orangtua korban saat di komfirmasi mengatakan " Memang telah terjadi pelecehan terhadap anak anak perempuan, hampir semua kelas pernah mengalami hal itu, kejadian ini memang sudah beberapa lama sementara korban  sekitar 15 orang yang terkumpul dan mungkin bisa bertambah lagi  mudah mudahan semuanya di mediasi oleh aparat desa sehingga keinginan orangtua menempuh jalur hukum bisa terakomodir,bahkan terakhir kejadian ini sekitar tiga hari yang lalu dan anak nya mengundurkan diri dari madrasah tersebut sampai pada akhirnya si anak mau mengungkapkan kepada orang tuanya apa yang sebenarnya terjadi" pungkasnya.


Bahkan beberapa anak saat dikomfirmasi Media mengiyakan apa yang telah terjadi pada mereka dan mereka trauma sehingga merasa takut jika bertemu atau melihat oknum guru tersebut.

Bowo sapaan akrab Kuwu disana mengatakan pada Media " Kami sangat menyayangkan atas kejadian ini sebab tidak disangka sangka karena pelaku merupakan salah satu tokoh, sebagaimana yang telah terjadi kami hanya berharap yang terbaik untuk para korban,langkah selanjutnya akan menempuh jalur hukum dan semuanya di serahkan kembali kepada keluarga korban" paparnya.


Semua berharap agar kejadian ini sebagai pembelajaran kedepannya untuk siapapun agar menjaga moral dan akhlaknya sehingga kasus seperti ini tidak terjadi lagi.( Prayoga)
Baca Juga

Post A Comment:

10 comments:

  1. Tolong yg buat berita lebih bijak lagi.. jangan sebar berita hoax..

    ReplyDelete
  2. Klo belum tau benar atau tidak mending ga usah publish. sama aja menyebar fitnah

    ReplyDelete
  3. Laka bukti pencabulan min

    ReplyDelete
  4. Mimin ini harus diberi pelajaran.. asal sebar berita tanpa menunjukkan bukti.. ITE siap mengintai mimin ini

    ReplyDelete
  5. Saya orang pasidangan, beritanya asli ko, emang gurus madrasah pasindangan

    ReplyDelete
  6. Emang orang pasindangan tapi tuduhan di beritanya ga bener gan.Tidak ada pencabulan, tidak ada iming" ancaman ato kekerasan

    ReplyDelete
  7. Atiati lur asal lapor bli weru perkarae lako buktie bisa dituntut balik

    ReplyDelete
  8. Ko beda yah ceritanya, sy ada di lokasi loh hati hati yah klw bikin berita kebebasan pers bukan berarti se'enak nya klw banyak pihak yg keberatan entah keluarga trduga korban atw ttduga trsangka bisa kartu merah loh

    ReplyDelete
  9. Berita seperti ini bukan yg pertama, yg menerbitka berita ini sebelum ini muncul sedang di proses hukum ITE penyebaran berita hoax, yg kejadian fakta nya bkn sprti itu, mimin mau ikut di proses juga?

    ReplyDelete

Back To Top