BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Indramayu) - Sedikitnya 24 (Dua puluh empat ) botol miras berbagai merk berhasil diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Tukdana jajaran Polres Indramayu Polda Jabar. Penyitaan tersebut dilakukan saat Polsek Tukdana melakukan patroli di malam Minggu.

Dikatakan Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi, didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Minggu (12/2/2023) patroli pada malam minggu itu, menyisir beberapa tempat yang rawan akan tindakan kejahatan.

"Terutama wilayah yang berada dalam wilayah Polsek Tukdana, Kabupaten Indramayu," katanya.

Lanjut disampaikan Kapolsek, sasaran operasinya yakni tindak kejahatan seperti Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Handak, Premanisme, Prostitusi, Narkotika, Miras, knalpot bising, geng/berandalan bermotor dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.


Kapolsek menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi semacam itu. Tujuannya selain menciptakan situasi aman dan kondusif, juga mengurangi tindak kriminal akibat minuman keras (miras).

"Kami ingin memastikan situasi wilayah hukum Polsek Tukdana tetap aman dan kondusif," tegas Kapolsek. (Heri)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top