BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang


E satu.com (Cirebon)
- Pembangunan Mushola yang berada di desa tuk blok siraga RT. 01/RW. 06 dengan hasil musyawarah yang  hanya di hadiri Kuwu Desa Tuk, Babinsa, Mandor Desa, Ketua RW, Ketua RT. 01, dan beberapa warga di perkirakan jumlah keseluruhan kurang lebih 15 orang memutuskan menolak pembangunan mushola yang akan di bangun di lokasi sekitaran situs Eyang Sapu Jagat.

Di awal musyawarah tersebut juru kunci atau kuncen pak juju sedikit menjelaskan maksud dan tujuan pembangunan mushola tersebut tidak lain hanyalah demi kepentingan umum dan bersama, dengan niatan pembangunan mushila kebetulan pak juju mendapatkan dukungan dari pihak luar di antaranya PWRI Kab. Cirebon, Padepokan Tabah Iman Cirebon, SMSI Kab. Cirebon, Media Koran Cirebon, AMS Distrik 016 Kab. Cirebon.

Setelah mendapatkan support dari berbagai macam kalangan Pa Juju lewat lisan meminta ijin atau memberi tahukan Kepada Kuwu Desa Tuk dan beberapa warga yang kebetulan sedang hadir di situs eyang sapu jagat salah satunya ada Ketua MUI desa Tuk meminta ijin bagaimana kalau di situs ini di bangun sebuah mushola  mushola, disaat itu syukur alhamdulillah semua menyetujui apa yang menjadi keinginan dari juru kunci atau kuncen eyang sapu jagat / makam siraga selama itu demi kebaikan. 

Setelah beberapa saat kemudian Ketua RW. 06 juga datang ke situs eyang sapu jagat / makam siraga di saat itu pula juru kunci /kuncen juju meminta ijin kepada ketua RW bagaimana kalau di sini akan di bangun sebuah mushola atau tempat ibadah, beliau pun selaku ketua RW. 06 tidak bisa memberikan keputusan semua di kembalikan kepada warga baik nya seperti apa. Bahkan juru kunci / kuncen eyang sapu jagat sempat menghubungi kepala KUA setempat dan langsung merapat ke kantor KUA guna meminta ijin atau memberitahu bahwa di situs eyang sapu jagat / Makam Siraga akan di bangun sebuah mushola. 

Esok nya setelah semua sudah di lakukan maka pemasangan batu pondasi pun mulai di kerjakan guna membangun mushola di situs eyang sapu jagat / makam siraga. 


Setelah semua berjalan di kemudian hari ada informasi kalau ada sebagian mengatasnamakan warga menolak pembangunam mushola di situs eyang sapu jagat /makam siraga. 

Dengan adanya seperti itu selaku Kuwu Desa Tuk mengadakan musyawarah di sebuah pelataran Masjid Umar Bin Khatab yang ada di desa Tuk Kecamatan Kedawung tepatnya malam rabu. 

Musyawarah tersebut pun tercipta dan di hadiri kuwu desa tuk, ketua mui desa tuk, mandor desa, babinsa, lebe desa, ketua rw 06, Ketua rt 01 dan warga yg berjumlah kurang lebih 8 orang, keputusan hasil musyawarah bahwa warga yang saat itu  hadir sepakat menolak pembangunan mushola di karenakan tanah tersebut tidak dapat di alih fungsikan yang awalnya tanah kuburan menjadi mushola, dan beberapa pernyataan - pernyataan diantaranya dalam musyawarah tersebut tokoh agama desa mengatakan tanah wakaf itu tidak boleh di bangun permanent jadi mushola yang ada di tanah wakaf itu tidak boleh di bangun mushola apalagi ini merupakan tanah kuburan dan tidak boleh di alih fungsikan selain untuk kuburan, ya walaupun setelah di adakan musyawarah di masjid tokoh agama tersebut yang sempat hadir di situs eyang sapu jagat menyetujui selama itu demi kebaikan, bahkan lebe desa pun mengatakan hal yang sama dasar dari penolakan pembangunan mushola tersebut adalah di karenakan tanah tersebut adalah tanah kuburan jadi tidak dapat di alih fungsikan selain untuk kuburan. Bahkan di dalam musyawarah tersebut ada sebagian yang mengatasnamakan warga bahwa dengan tingkah yang selama ini di lakukan oleh pa juju atau kuncen makam siraga sekaligus juru kunci eyang sapu jagat merupakan bisa di bilang se enaknya sendiri dalam melakukan segala hal khususnya tanpa ada musyawarah warga dulu, dan katanya mungkin ini adalah saatnya seperti paribahasa bisul itu pecah sebe

nernya banyak yg mengatasnamakan warga banyak unek - unek dengan yang mau di sampaikan oleh juru kunci atau kuncen eyang sapu jagat perihal apa yg sudah di lakukan oleh pa juju selama ini di tanah tersebut.

Setelah di wawancarai oleh tim media selaku juru kunci / kuncen pak juju menuturkan yang pertama adalah mengucapkan terima kasih kepada semua yang sudah membantu dan para donatur dengan keniatan saya membangun mushola dsini mendapatkan banyak sekali dukungan, tapi terkadang ya seperti itu pada kenyataan nya segala sesuatu yang baik belum tentu mendapatkan hasil yang baik pula, ini merupakan pengalaman yang sangat berharga buat saya pribadi, yang pastinya saya mengurus situs eyang sapu jagat dan makam siraga ini awalnya adalah atas dasar keniatan saya sendiri yang mungkin dulunya kondisi di pemakaman dan situs tidak seperti ini, kurang lebih sudah 20 tahun saya mengabdi dsini bilama ada warga yang mau melanjutkan untuk mengurus di sini silahkan saja saya legowo karena di dalam musyawarah tersebut kan kita sama sama mendengar bagaimana respon sebagian warga dengan adanya saya mengurus di lokasi ini, bahkan ada yang menyampaikan karena saya bukan asli pribumi desa tuk jadi tidak boleh se enak nya sendiri melakukan apapun disini apalagi harus membangun mushola dsini yang sifatnya permanen ungkapnya. (red)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top