BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Majalengka) - Untuk menjalin kerjasama terkait Situasi Kamtibmas dengan menjalin Silaturahmi AKP Rudy Djunardi selaku Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Silaturahmi dengan Muspika dan perangkat Desa Se Kecamatan Sukahaji,Kabupaten Majalengka, Senin (8/5/2023).

Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas dengan Muspika dan Perangkat Desa digelar di Kantor Polsek Sukahaji. Yang dihadiri Muspika Kecamatan Sukahaji dan Perangkat dengan Desa khusunya para Raksabumi serta Personel Polsek Sukahaji.

"Pertemuan ini digelar. Harapannya akan terus digelar sehingga terjalin silahturahmi yang baik antara jajaran Polsek Sukahaji denga Pengurus perangkat Desa Kecamatan Sukahaji  Kabupaten Majalengka," kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi.

Saat ini kata Kapolsek, tetkait gangguan Kamtibmas Seperti yang terjadi belakangan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), pencurian alat elektronik, Kebakaran, Kecelakaan lalulintas dan kejadian lainnya.

"Kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasusnya namun ke depannya masyarakat bisa menjadi polisi bagi diri sendiri dan peduli lingkungan setempat.

Ia juga mengimbau kepada para Perangkat Desa untuk mengingatkan warganya untuk tertib berlalulintas dan tidak menggunakan knalpot brong.

"Perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga terutama pemuda agar tertib berlalulintas dan tidak menggunakan knalpot brong," ungkap Kapolsek AKP Rudy Djunardi.

Selain itu juga Kades juga diminta bersama perangkat desa untuk kembali mengaktifkan Siskamling di wilayahnya masing masing bersama Bhabinkamtibmas. Siskamling itu salah satu upaya menjaga Kamtibmas sebaiknya kembali diaktifkan," kata Kapolsek.

“Mari bersama menjaga situasi kamtibmas di Kecamatan Sukahaji agar terus kondusif, segera lapor hubungi call center 110 atau hubungi pihak berwajib bila ada melihat tindak kejahatan khsususnya pencurian”, ujarnya.

Sumber : Humas Polres Majalengka 
Editor : Ade Prayitno
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top