E satu.com (Cirebon) -
Sebagai wujud hadirnya anggota Polri dalam setiap aktifitas warga masyarakat serta untuk menekan dan meminimalisir angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas khusus nya di wilayah hukum Polsek Gunungjati Polres Cirebon Kota, Personil Polsek Gunungjati laksanakan pengaturan pagi pola 68 di titik rawan kemacetan di jalan raya Gunungjati. Rabu (31/05/2023).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH, melalui Kapolsek Gunungjati AKP Moch Qomaruddin, SH.MH mengatakan, “giat pengaturan pola 68 di titik rawan kemacetan pada pagi hari merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Gunungjati guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.”Ujarnya

Kapolsek Gunungjati AKP Moch Qomarudin,SH.MH menambahkan" bahwa anggota Polsek gunungjati di sebar dititik titik yang dapat dirasakan oleh masyarakat langsung di jalur jalan raya seperti di perempatan vila intan maupun di tempat penyebrangan anak sekolah seperti l, SDN 1 Klayan, SMPN 1 & 2 Gunungjati."ujarnya


Diharapkan dengan pelaksanaan giat pengaturan lalu lintas pola 68 tersebut akan terciptanya situasi Kansiltibcar lantas yang aman dan kondusif, serta meminimalisir pelanggaran berlalulintas”. tegas Kapolres Ciko melalui Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja. SH.MH.

Sumber : Humas Polres Cirebon Kota
Editor : Wandi 

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top