E satu.com (Cirebon)
- Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan dua pelaku garong PR dan SP spesialis Minimarket Alfamart lintas provinsi.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, menjelaskan pada hari sabtu tanggal 11 Maret tahun 2023, sekitar pukul 04.30 dini hari di Blok bebekan, Desa Kemlaka Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, pelaku melakukan aksinya di sebuah minimarket dengan menggunakan senjata tajam mengancam karyawan minimarket.

" Para pelaku membawa sebuah golok menodongkan ke dua karyawan minimarket, dan memaksa untuk membuka brangkas, serta menguras isi brangkas dengan total Rp 33 juta lebih dan 9 bungkus rokok," ucapnya kepada awak media dalam konferensi pers, Rabu (10/5/23).


Ariek melanjutkan, usai menggasak brangkas, dua karyawan di masukan ke dalam gudang dan di kunci dari luar. Selain itu, salah satu pelaku sempat memukul salah satu karyawan minimarket.

" Usai mendapat laporan tim polres Ciko melakukan penyelidikan dan didapati gambar dari CCTV tersebut yang paling indetik salah satunya kita amankan. Setelah dilakukan pengembangan, dilakukan pengejaran Pelaku lain ke wilayah Banten, pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi," ungkapnya.

Ariek menambahkan, di wilayah Banten, Tim mengamankan SP di salah satu kontrakan. Sementara PR ditangkap saat sedang berada di rumahnya.


" Setelah dilakukan penangkapan, dari keterangan pelaku hasil kejahatan di bagi rata. Dan sudah beraksi di berbagai wilayah seperti Banten, Majalengka dan Cirebon," ujarnya.

Para pelaku diancam pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman penjara selama - lamanya 12 tahun," pungkasnya. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top