E satu.com (Majalengka) - Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kanit Samapta Polsek Sukahaji Polres Majalengka bersama Bhabinkamtibmas memberikan imbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan di Desa Binaan.
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR.
Dalam pelaksanaannya, Kanit Samapta AIPTU Riyana dan Bhabinkamtibmas BRIPKA Waryo menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menimbulkan bahaya karhutla. Minggu (8/10/2023).
Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar mengatakan Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian, perkebunan dan tambak tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut.
Selain itu, bahaya membuka lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem alami, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukum pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.”tukas Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar.
Sumber : Humas Polres Majalengka
Editor : Iman
Post A Comment:
0 comments: