E satu.com (Indramayu) -
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu menyerahkan Surat Keputusan Bupati Indramayu tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil.

Penyerahan tersebut dihadiri sebanyak 91 Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencapai batas usia pensiun, dilaksanakan di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada Senin (27/11/2023).

Hadir Plt. Kepala BKPSDM Indramayu, Dr. Deden Boni Koswara yang didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Indramayu, Citra Sukma Pertiwi.

Serta hadir juga Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Discapil) Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana yang diwakili Kepala Bidang Pendaftaran dan Pelayanan Penduduk Discapil Indramayu, Atin Suprihatin.

Dalam sambutannya, dr. Deden Boni mengucapkan selamat dan terima kasih kepada 91 purna tugas atas dedikasinya.

“Saya atas nama pribadi dan mewakili ibu Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina juga, serta Pemerintah Kabupaten Indramayu mengucapkan selamat kepada para purna tugas dan kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya,” ujarnya.

Plt. Kepala BKPSDM tersebut juga berharap, setelah penyerahan SK tersebut, para purna tugas tetap menjaga kesehatannya.

“Dan saya berharap, setelah menjadi purna tugas ini, bapak ibu tetap menjaga kesehatannya.” Harapnya.

Sementara itu, BKPSDM Indramayu juga bekerjasama dengan Discapil Kabupaten Indramayu sekaligus menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam inovasi layanan Adminduk (pergantian status)untuk para pensiunan (iwan)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top