E satu.com (Majalengka) - Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, memberikan kembali sepeda motor hasil curian kepada korban, Novi Bagaskara, warga Desa Sukaperna Kecamatan. Talaga Kabupaten. Majalengka. Pengembalian kendaraan bermotor tersebut dilakukan di halaman kantor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka pada Jumat (24/11/2023).

Sebelumnya, sepeda motor milik Novi Bagaskara, merk Yamaha Aerox, hilang dicuri pada Sabtu, 11 November 2023, di dalam garasi rumahnya. Melalui upaya yang intensif, petugas dari Polres Majalengka berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian, D.A (36), warga Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.

Dalam penyerahan kembali sepeda motor kepada Novi Bagaskara, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, menyampaikan rasa syukur bahwa tindakan kriminal ini dapat diungkap dengan cepat dan berhasil mengembalikan harta milik warga kepada pemiliknya.

Novi Bagaskara, korban dari aksi pencurian, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolres Majalengka dan seluruh jajaran Polres Majalengka yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Pada kesempatan ini, Kapolres Majalengka juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal dan bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan bersama. Polres Majalengka berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Sumber: Humas Polres Majalengka
Editor : Iman
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top