E satu.com (Indramayu) -
Proyek rehabilitasi Embung Pabean Udik   Kabupaten Indramayu Jawa Barat  diduga ditinggal kabur oleh oknum kontraktor.  

Informasi ini dihimpun dari narasumber yang enggan disebutkan namanya dilokasi proyek, Senin (20/11/2023) bahwa kini proyek tersebut tengah diambil alih oleh pihak dinas dengan memandatkan seseorang berinisial T untuk   pelaksana dilapangan.

  "  2 bulan berjalan cuman oli 30 meter  jadi dikat Ng pihak dinas, dianggape ora bisa kerja, terus waktue meped ( 2 Bulan berjalan cuman dapat 30 meter, jadi diambil alih oleh pihak dinas, karena dilihat tidak bisa kerja, terus waktunya mendekati,- red) " ujarnya.

Diungkapkannya, pada proyek tersebut dikerjakan oleh oknum kontraktor berinisial S diduga berasal dari luar daerah, tetapi perusahaan rekanan asal Kabupaten Indramayu yakni CV. KSD Mahadika. 

Diketahui, proyek rehabilitasi Embung Pabean Udik berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu senilai Rp 912.461.000, bersumber dari  dana Banprov tahun 2023 dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.  

 Hal itu tertuang dalam  SPK  nomor 640/12/SPP/REH- EMPBUDK/DPUPR/2023, tertanggal 06 Agustus Agustus 2023. 

Disisi lain, dari pantauan jurnalinvetigasi memperlihatkan bentuk Embung yang terbengkalai  seperti pemasangan crucut dari bambu telah banyak yang rusak sehingga banyak genangan air memasuki area pekerjaan dinding   embung.  

Sementara kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti terlihat tidak koperatif dengan sejumlah konfirmasi yang dilayangkan oleh awakmedia. ( Tkh).

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top