E satu.com (Cirebon) -
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan respon tajam terhadap pernyataan Jokowi Widodo mengenai keterlibatan Presiden dalam pilihan pasangan calon atau partai politik.

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa hak konstitusional untuk memilih dan dipilih adalah hak setiap warga negara.

Pernyataan ini muncul pasca pertemuan Ketua Umum DPP Partai Golkar dengan ratusan kader Partai Golkar di Ballroom salah satu hotel di kawasan Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (24/1/24).

Dalam konteks sejarah, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menyoroti hubungan antara presiden dan partai politik, menekankan bahwa hal ini sesuai dengan konstitusi, seperti yang terjadi sejak Presiden Soekarno dengan PNI hingga SBY dengan Demokrat.

" Semua itu dibolehkan berdasarkan konstitusi," ujar Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto kepada awak media.

Terkait langkah Presiden Jokowi, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga mengakui keberpihakan dalam politik adalah hal yang sah, tapi menekankan bahwa institusi tidak melarang keterlibatan dalam aktivitas politik.

" Bapak Presiden mempunyai langkah, tetapi saya mengatakan bahwa keberpihakan dan aktif di politik itu bukan hal yang dilarang oleh institusi," ucapnya.

Airlangga menegaskan bahwa tidak ada teka - teki, semuanya sudah jelas dan pandangannya mencerminkan sudut pandang konstitusional terhadap peran presiden dalam konteks politik.

" Jelasnya itu adalah tidak berbeda dengan apa yang diperjuangkan oleh Partai Golkar," jelas dia

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye, tetapi menekankan pentingnya tidak menggunakan fasilitas negara dalam keberpihakan. (Wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top