E satu.com (Indramayu)
- Belum banyak diketahui oleh publik, Harta Kekayaan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti alami kenaikan selama satu tahun menjabat. 

Informasi ini diperoleh langsung dari situs lhkpn.kpk.go.id yang berdasarkan perbandingan harta kekayaan dari laporan untuk tahun 2021 dengan laporan ditahun 2022 yang disampaikan pada 06 Februari 2023. 

Adapun ditahun 2021 harta kekayaannya senilai Rp4.959.917. 018, Angka tersebut terdiri dari   tanah dan bangunan secara keseluruhan ditaksir senilai Rp4.816.000.000 meliputi, tanah seluas 127 m2 di Kab/Kota  Karawang hasil sendiri seharga Rp127.000.000,  tanah seluas 335 m2 di Kab/Kota Karawang hasil sendiri seharga Rp335.000.000,  tanah seluas 368 m2  di Kab/Kota Karawang hasil sendiri seharga  Rp368.000.000, tanah seluas 165 m2 di Kab/Kota Karawang, warisan seharga Rp165.000.000,  tanah dan bangunan seluas 123 m2/135 m2 di Kab/Kota Kuningan hasil sendiri seharga Rp450.000.000,  tanah dan bangunan seluas 94 m2/165 m2 di Kab/Kota Kuningan seharga Rp400.000.000, tanah seluas 72 m2 di Kab/Kota Indramayu hasil sendiri seharga Rp180.000.000, tanah seluas 72 m2 di Kab/Kota Indramayu hasil sendiri seharga Rp180.000.000, tanah dan bangunan seluas 137 m2/60 m2 di Kab/Kota Cirebon hasil sendiri seharga Rp900.000.000, tanah dan bangunan seluas 1043 m2/420 m2 di Kab/Kota Kuningan, Warisan seharga Rp900.000.000, tanah seluas  811 m2  di Kab/Kota Kuningan hasil sendiri seharga Rp811.000.000. Kemudian alat transportasi dan mesin dengan total keseluruhan senilai Rp87.000.000 meliputi,  mobil Daihatsu minibus tahun 2017, hasil sendiri seharga Rp75.000.000, Motor Yamaha Solo tahun 2018 hasil sendiri seharga Rp12.000.000. Lalu harga bergerak lainnya total keseluruhan senilai Rp65.990.000 dan Kas dan Setara Kas  senilai Rp72.323. 315, dengan tercatat memiliki hutang sebesar Rp81.396. 297. 

Sedangkan dalam LHKPN di tahun 2022  terdapat kenaikan harta kekayaan sebesar Rp6.083.997.758. Catatan, untuk tanah dan bangunan tetap sama, hanya terdapat kenaikan harga NJOP tanah, yang total keseluruhan dirubah menjadi senilai Rp5.882.510.000.

Lalu kenaikan kas dan setara kas menjadi senilai Rp125.497.758. Kemudian dalam tahun itu tidak lagi memiliki hutang. 

Namun hanya memiliki Motor Yamaha Solo tahun 2018 hasil sendiri seharga Rp 10.000.000.

(Tri KH)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top