E satu.com (Tangerang Selatan) -
Adanya surat keputusan terkait rotasi dan mutasi Surat keputusan terkait rotasi maupun mutasi di Tangerang Selatan  dipertanyakan Cecep Anang Hardian, seorang aktivis di Kota Tangerang Selatan.

" Surat Keputusan terkait rotasi maupun mutasi kembali, setelah melihat beberapa ASN yang baru di tempatkan itu selama kurun waktu kurang lebih tiga bulan tersebut sudah pindah lagi, apakah ini coba - coba ataukah apa? ", tandas Cecep Anang Hardian, salah seorang aktivis yang juga sebagai pendiri di Masyarakat Anti Dinasty dan Oligarki ( Madilog ). 

" Ada beberapa kejanggalan dalam rotasi serta mutasi di Pemkot ini, apakah sudah sesuai dengan undang undang kepegawaian serta sertijab yang ada di BK PSDM, sangat saya sayangkan rotasi ini terkesan malah tidak memaksimalkan kinerja ASN ", ujar Cecep, yang dihubungi melalui WhatsApp pada Minggu ( 21/4/2024 ).

Cecep bahkan mengkritik lemahnya manajemen kepegawaian yang di miliki Pemkot Tangsel ini melalui BKPSDM membuat rotasi dan promosi di lingkup Pemkot Tangsel terkesan amburadul, bahkan terkesan ini di duga ada sesuatu yang mengarah kepada kebijakan politik.

Lebih lanjut Cecep menjelaskan, " jujur saya merasa bingung mengamatinya, bukankah setidaknya dalam rotasi atau mutasi itu mesti melaporkan dulu kepada Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat, nah dalam hal inikan jadi pertanyaan saya, baru saja menempati di suatu jabatan selama kurang lebih tiga bulan, sudah di pindah lagi surat keputusannya tersebut,  gimana, apakah bisa dalam secepat itu dan terus bagaimana dengan kinerjanya, ini kan terkesan coba coba tanpa mempertimbangkan dengan matang ", tegas Cecep.

( Soleh )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top