E satu.com (Tangerang) - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Tangerang menetapkan H Zulkarnain S.E dan Lerru Yustira S.E sebagai pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tangerang dari jalur perseorangan pada Pilkada bulan November 2024 . Hal tersebut disampaikan oleh KPU Kabupaten Tangerang pada saat Penetapan Pemenuhan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang di selenggarakan di aula kantor KPU Kabupaten Tangerang pada Senin ( 19/8/2024 ).
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar mengatakan bahwa H Zulkarnain - Lerru Yustira dipastikan mengikuti Pilkada 2024 lewat jalur perseorangan setelah lolos mengikuti tahapan verifikasi administrasi dan faktual.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Tangerang, " hari ini KPU Kabupaten Tangerang menetapkan satu calon dari jalur independen lolos tahap verifikasi, yakni Zulkarnain – Lerru Yustira sebagai calon perseorangan dengan syarat dukungan mencapai 159.156 dan jumlah ini melebih dari syarat minimal yang ditetapkan yaitu 152.999 dukungan dan kami telah dua kali melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap syarat dokumen dukungan calon perseorangan dan hasilnya mereka memenuhi syarat untuk maju sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Tangerang ", tutur Muhamad Umar.
Menurut Umar, sesuai dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 yang diubah dalam Undang-Undang 10 tahun 2016 pasal 41 ayat 2 bahwa untuk jumlah dukungan dan sebaran jumlah kecamatan pasangan Zulkarnain Lerru, setelah dilakukan verifikasi baik administrasi dan faktual dinyatakan memenuhi syarat dan sesuai dengan PKPU 8 tahun 2024 di pasal 91 ayat 1 bahwa kewajiban KPU Kabupaten/Kota adalah menetapkan bakal pasangan calon jalur perseorangan untuk berhak mengikuti Pilkada November mendatang.
“ Dengan penetapan KPU Kabupaten Tangerang hari ini, Zulkarnain-Lerru berhak mengikuti kontestasi dan melakukan pendaftaran sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati pada 27-29 Agustus 2024 mendatang ", jelas Muhamad Umar.
Usai penetapan dari KPU kabupaten Tangerang, calon Bupati Tangerang dari jalur perseorangan, H Zulkarnain, menyampaikan ", hari ini Senin 19 Agustus 2024 merupakan hari yang bersejarah bagi kita semua, terutama di kabupaten Tangerang, yang selama ini belum pernah ada calon dari independen, alhamdulilah kita sudah terpenuhi, insya Allah tanggal 27 Agustus 2024 kita akan melakukan pendaftaran yang pertama dan saya mohon doa restu dari teman teman semua dengan perjuangan ini, agar demokrasi di kabupaten Tangerang benar benar demokrasi yang kita harapkan bersama, insya Allah dengan dukungan masyarakat dengan bermodalkan 159 ribu itu awal dari pengumpulan suara kita dan insya Allah akan bertambah, terutama dari teman teman Pemuda Pancasila dan dari PSI, dan juga ini bagi merupakan pasangan yang tepat, karena semua unsur dan golongan sudah terpenuhi dalam calon independen ini ", pungkas H Zulkarnain.
Ditambahkan oleh calon Wakil Bupati Tangerang, Lerru Yustira, " ini memang momentum awal bersejarah di Kabupaten Tangerang, kita independen bisa maju dan kita buktikan, kita tinggal satu langkah lagi, benar benar membuktikan sejarah bahwa independen bisa menang, jadi tanggal 27 Agustus kita akan melakukan pendaftaran jam 8.00 pagi, lalu kita kawal prosesnya dan juga kita calon mulai turun blusukan ke desa desa di setiap kecamatan saya akan hadiri, lalu kita akan buktikan tanggal 27 Agustus, masyarakat kabupaten Tangerang akan membuktikan perubahannya, jadi independen ini kita bukan hanya jadi peserta, tapi ini adalah sejarah kita membuktikan aspirasi masyarakat Kabupaten Tangerang yang ingin melakukan perubahan yang lebih baik melalui pasangan Zulkarnain dan Lerru Yustira, jadi kita pastikan tanggal 27 November 2024 titik perubahan yang lebih baik untuk warga Kabupaten Tangerang ", tegas Lerru Yustira.
( Soleh )
Post A Comment:
0 comments: