E satu.com (Indramayu) - Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu geram dengan video kampanye calon bupati Indramayu Lucky Hakim yang beredar di media sosial. Video berdurasi 2 menit 26 detik tersebut dinilai provokatif dan mencerminkan sosok Lucky bukan seorang pemimpin.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Forum pondok Pesantren Kabupaten Indramayu H Azun Maudzun kepada media, Senin (3/11).
Azun menilai kampanye yang dilakukan oleh Lucky Hakim di desa Karangampel tersebut sangat provokatif dan yang bersangkutan tidak mencerminkan sebagai sosok pemimpin.
"Forum Pondok Pesantren prihatin dengan sosok Lucky Hakim yang notabene mau menjadi bupati tetapi tidak menunjukan sikap kepemimpinan. Selalu bikin gaduh dan memprovokasi masyarakat," tegas Azun Maudzun.
Azun pun mengingatkan kepada calon bupati nomor urut dua tersebut untuk tidak melakukan tindakan hasut, menghina dan pernyataan yang provokatif dalam berkampanye.
Azun memaparkan secara rinci bahwa setiap orang berkampanye diatur dalam aturan yang sudah sangat jelas. Dalam PKPU 13 Tahun 2024 tentang Pemilu dan Kampanye Pilkada pasal 57 menyebutkan tidak mempersoalkan dasar negara Pancasila dan pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945, Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota, calon wakil walikota,dl dan /atau partai politik
" Dalam poin C sangat jelas dalam melakukan Kampanye tidak dengan cara menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan atau kelompok masyarakat," jelas Azun.
Dalam video berdurasi 2 menit lebih tersebut, Lucky Hakim mengulik sosok Dedi Wahidi. Menurut Azun, bahwa sosok wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut Sudah banyak memberikan bukti nyata dalam segala aspek pembangunan Indramayu terlebih di dunia pendidikan dan pesantren.
"Dedikasinya pak Dedi Wahidi telah banyak untuk pembangunan indramayu di dunia pendidikan dan pesantren serta infrastruktur," Ungkap Azun Mauzun.
Sebelumnya, DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Indramayu mendesak Bawaslu kabupaten Indramayu untuk segera memanggil Lucky Hakim
Wakil ketua DPC PKB Kabupaten Indramayu Imron Rosadi mengatakan calon bupati Indramayu Luky Hakim wajib dipanggil oleh Bawaslu terkait ucapannya yang disampaikan saat kampanye, karena dari vidio yang beredar Luky Hakim sama sekali tidak menyampaikan materi kampanye yang berisi visi, misi dan program tetapi lebih pada menyinggung pribadi orang yang bisa dikategorikan sebagai fitnah.
Materi kampanye yang disampaikan dia ke publik jelas memicu "conflict of interest", desakan ini disampaikan oleh Imron Rosadi Wakil Ketua DPC PKB Indramayu.
"Pasal 69 menyebutkan, dalam kampanye dilarang melakukan hasutan, fitnah dan mengadu domba Partai Politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat." Ucapnya.
"Mestinya Panwascam juga bisa menegur dan menghentikan langsung ketika Luky Hakim menyampaikan kata-kata tersebut saat kampanye seperti vidio yg sudah beredar." Katanya.
Imron Rosadi akrab disapa Imong menambahkan, Luky Hakim seperti tidak memiliki materi kampanye.
"Seperti bingung harus apa dan bagaimana dan bisa jadi memang sebagai calon bupati dia tidak memiliki visi, misi dan program untuk mewujudkan pembangunan di Indramayu, apa yg harus diperjuangkan kalau tidak memiliki visi, misi dan program." Imbuhnya (wnd)
Post A Comment:
0 comments: