E satu.com (Tangerang) - Cukup banyak kecurangan yang terjadi dalam proses Pesta Demokrasi Pileg, Pilpres maupun Pilkada , bisa disebabkan oleh sikap atau kinerja Bawaslu yang kurang cerdas, kurang cermat, kurang objektif , kurang tegas serta kurang berani dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas MCI Kota Tangerang , M Soleh , seusai pertemuan dengan rekan - rekan dari Forum Media Banten Ngahiji ( FMBN ) yang di adakan pada Minggu, 17 November 2024.
" Bila Bawaslu Kota Tangerang cerdas , cermat dan kreatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya , diyakini akan mampu mencegah atau mengurangi indikator kecurangan Pemilukada Kota Tangerang 2024. Bila ada bagian masyarakat yang bergerak ingin membantu mencegah terjadinya kecurangan Pemilukada 2024 , Bawaslu harus cerdas dan cermat menyikapinya, janganlah dianggap menyaingi tugas dan fungsi Bawaslu. Rangkul atau gandeng masyarakat yang memiliki keinginan seperti itu. Bila perlu apresiasi, biar lebih terpacu dalam membantu mencegah terjadinya kecurangan Pemilukada 2024, bagaimanapun demokrasi milik seluruh rakyat Indonesia ", kata M Soleh.
Menurut M Soleh, Bawaslu terkesan kurang cerdas dalam merespon kepedulian masyarakat yang memiliki keinginan membantu mencegah terjadinya kecurangan Pemilukada Kota Tangerang 2024.
" Bawaslu Kota Tangerang, terlihat kurang respon terhadap masyarakat yang memiliki keinginan membantu mencegah terjadinya kecurangan Pemilukada, hal tersebut erbukti, disaat MCI Kota Tangerang bermaksud mengadakan kegiatan kampanye melawan kecurangan Pilkada, Bawaslu Kota Tangerang tidak merespon sama sekali ", ungkap M . Soleh
M. Soleh menambahkan, ia bersama rekan - rekannya dari MCI dan dari Forum Media Banten Ngahiji ( FMBN ) sangat berharap diberikan arah atau petunjuk oleh Bawaslu Kota Tangerang.
" Kami sangat berharap Bawaslu Kota Tangerang memberikan arahan atau petunjuk kepada kami. Boleh atau tidak kami mengadakan kampanye melawan kecurangan Pemilukada Kota Tangerang 2024. Bila dibolehkan, berikan arahan, biar kami tidak salah melangkah dan bila tidak di ijinkan , berikan kami alasan ", tambah M.Soleh.
Lebih lanjut M.Soleh menegaskan, bila Bawaslu tidak merespon, maka dianggap Bawaslu Kota Tangerang tidak setuju atau tidak mengijinkan kami mengadakan kegiatan kampanye melawan kecurangan Pemilukada Kota Tangerang 2024.
" Bila tidak di respon , maka kami anggap Bawaslu Kota Tangerang tidak setuju atau tidak mengijinkan kegiatan kampanye melawan kecurangan Pemilukada Kota Tangerang dan tentunya kami tidak akan melaksanakan rencana kegiatan tersebut. Namun kami berharap, bahkan mendesak kepada Bawaslu Kota Tangerang, agar proaktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Bawaslu jangan nunggu bola, namun harus aktif jemput bola juga. Bawaslu jangan hanya menunggu laporan, tapi berani menelusuri indikasi kecurangan, khususnya yang tayang dalam pemberitaan, di media cetak maupun media Online. Bawaslu harus lebih cerdas , cermat serta kreatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kurang banyaknya petugas Bawaslu , jangan dijadikan alasan bila banyak terjadi indikasi kecurangan ", pungkas M. Soleh.
( AS )
Post A Comment:
0 comments: