E satu.com (Indramayu) - Lucky Hakim rupanya tidak hanya mendapatkan uang Rp 2,5 miliar saat mundur dari jabatan Wakil Bupati Indramayu pada tahun 2023 lalu.
Aktor sinetron itu juga mendapat duit sebesar Rp 5 miliar saat mundur dari Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terpilih pada Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan mantan Wakil Ketua DPC Gerindra Indramayu, Efendi, Minggu (10/11).
Diketahui, Lucky Hakim maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Nasdem. Berdasarkan Keputusan KPU Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu DPRD Provinsi Jawa Barat, Lucky Hakim terpilih dengan mendapatkan 56.020 suara.
Di posisi kedua, di tempati Sri Wahyuni Utami dengan perolehan 21.162 suara.
Namun, pada 2 September 2024 Sri Wahyuni Utami lah yang dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Efendi menjelaskan, mundurnya Lucky Hakim sebagai Caleg terpilih, bukan tanpa alasan. Namun, ada aliran uang sebesar Rp 5 miliar dari mundurnya Lucky Hakim dan kemudian digantikan oleh Sri Wahyuni Utami.
"Setelah KPU menetapkan yang bersangkutan (Lucky Hakim) sebagai Caleg yang terpilih, kemudian diserahkan kepada Sekretari DPD Nasdem Indramayu yang dijabat Sri Wahyuni Utami, nominalnya cukup fantastis Rp 5 miliar," ujar Efendi.
Efendi mengetahui rencana tersebut karena sebagai sesama Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat. Praktik transaksional itu merupakan bagian dari agenda Lucky Hakim yang akan maju sebagai Calon Bupati Indramayu.
"Jadi majunya Lucky Hakim sebagai Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat itu hanya test drive. Jadi saya berani mengatakan bahwa semua ini transaksional, DP nya Rp 1,5 miliar dulu," ujar Efendi.
Seperti diketahui, Efendi sebelumnya juga membeberkan Lucky Hakim ternyata menerima uang Rp 2,5 miliar saat mengundurkan diri dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu.
Efendi membeberkan hal tersebut kepada awak media sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab dirinya atas nasib masa depan Indramayu.
Apalagi Lucky Hakim saat ini mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Indramayu pada Pilkada 2024.
“Saya mengatakan ini dalam rangka menyelamatkan Indramayu, masyarakat jangan sampai salah memilih sosok pemimpin untuk 5 tahun ke depan,” ujar Efendi.
Efendi menegaskan, dirinya mengetahui sepak terjang dan rekam jejak Lucky Hakim sejak Pilkada Indramayu 2020.
Ini karena dia juga merupakan Mantan Wakil Ketua Badan Pemenangan Kepala Daerah DPC Gerindra Indramayu dan cukup dekat secara pribadi dengan Lucky Hakim.
Efendi menjelaskan, proses pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu berawal dari banyaknya proyek bermasalah yang tidak terlepas dari campur tangan Lucky. Hal itu menyebabkan kerenggangan hubungan antara Bupati Nina Agustina dan Lucky.
“Saya sendiri adalah saksi perjalanan proses pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wabup yang dulu dikatakan dia mundur karena tidak diberikan peran, itu semua keliru,” ujar Efendi.
Ternyata, dijelaskan Efendi, proses pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu, bermotif transaksional. Lucky Hakim menerima uang Rp 2,5 miliar dari seseorang yang berpotensi menggantikan dirinya sebagai Wakil Bupati.
“Saya tidak perlu menyebutkan siapa yang memberikan, tapi saya yakin rekan-rekan media tahu dan paham. Jadi itu omong kosong alasan mundur karena tidak ingin makan gaji buta, bullshit,” tegas Efendi.
Ia juga berani mempertanggungjawabkan apa yang dia katakan tersebut. Karena ia menyaksikan langsung dari proses pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu pada tahun 2023.
“Apa yang saya sampaikan ini sudah saya pertimbangkan dan saya siap dengan segala konsekuensinya. Bahkan ketika ada yang tidak berkenan dan membawa masalah ini ke proses hukum saya senang karena akan saya beberkan lebih banyak lagi fakta-fakta tentang Lucky Hakim,” ujar Efendi. (Wnd)
Post A Comment:
0 comments: