E satu.com (Kabupaten Cirebon) - Kuwu Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Umara, didemo warganya terkait sejumlah tuntutan tertentu. Meski mendapat tekanan dari masyarakat, pihak Kecamatan Talun masih memberikan kesempatan kepada Kuwu untuk menyelesaikan tugasnya, terutama dalam pembangunan desa.
Camat Talun, Abdul Rouf, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kinerja Kuwu Wanasaba Kidul.
"Soal Kuwu Wanasaba Kidul yang didemo warganya, kita masih menunggu pengerjaan (kinerja Kuwu), karena memang masih berjalan," ujar Abdul Rouf saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).
Ia menambahkan bahwa saat aksi unjuk rasa berlangsung, Kuwu Umara tidak memberikan komentar terkait tuntutan warga. Meski begitu, pemerintah kecamatan tetap memantau kinerjanya, terutama dalam penyelesaian tugas-tugas yang telah menjadi tanggung jawabnya.
"Kami dari pemerintah kecamatan melihat bahwa Kuwu masih berproses dalam menyelesaikan tugasnya. Terutama dalam kegiatan pembangunan di desa, yang saat ini masih berjalan," ucapnya.
Abdul Rouf juga menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan inspektorat terkait polemik yang terjadi. Sepanjang Kuwu masih menjalankan tugasnya dengan baik, pemerintah kecamatan akan tetap memberikan kesempatan.
"Arahannya lebih ke sepanjang proses kinerja Kuwu dalam membangun desa masih berjalan, kita tetap memberi kesempatan kepada Kuwu untuk menyelesaikan tugas-tugasnya," jelasnya.
Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh warga, Abdul Rouf menilai bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial yang dilakukan masyarakat terhadap pemerintah desa.
"Kalau tadi, masyarakat hanya ingin bertemu saja dan menyampaikan aspirasi mereka. Kami menghargai itu, karena ini merupakan bagian dari kontrol sosial," katanya.
Terkait desakan warga yang meminta Kuwu Umara untuk mundur, Abdul Rouf menilai hal tersebut terjadi akibat adanya hambatan komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
"Soal masyarakat yang lantang meminta Kuwu mundur, ya itu karena ada sumbatan komunikasi. Selain itu, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga belum maksimal. Tapi, Insya Allah nanti bisa selesai," pungkasnya. (Yog)
Post A Comment:
0 comments: