E satu.com (Kota Cirebon) - Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Dr. Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., resmi meraih gelar doktor setelah berhasil menjalani ujian sidang terbuka di Program Doktor Ilmu Pemerintahan, Sekolah Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).
Pencapaian akademik ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan kariernya, menegaskan komitmennya terhadap pengembangan ilmu pemerintahan dan reformasi birokrasi berbasis sistem merit.
Dalam sidang terbuka, Dr. Agus Mulyadi mempertahankan disertasinya yang berjudul "Implementasi Kebijakan Manajemen Aparatur Sipil Negara Berbasis Sistem Merit di Provinsi Jawa Barat." Karya ilmiah ini menyoroti pentingnya sistem merit dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor pemerintahan, guna menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan berorientasi pada hasil.
Sidang terbuka ini dipimpin oleh Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, M.M., dengan didampingi sejumlah penguji ahli, di antaranya:
Prof. Dr. Mansyur Achmad, M.Si.
Dr. Ahmad Averus, M.Si.
Dr. Layla Kurniawati, M.Pd.
Dr. Megandaru W. Kawuryan, S.I.P., M.Si.
Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi, S.H., S.E., M.M.
Selain itu, tiga promotor yang turut membimbingnya selama studi adalah:
Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si.
Prof. Dr. Hyronimus Rowa, M.Si.
Dr. Marja Sinurat, M.Pd., M.M.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Agus Mulyadi menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada keluarga, kolega, serta seluruh pihak yang telah mendukungnya selama menempuh pendidikan doktoral.
“Saya sangat berterima kasih kepada semua yang telah mendukung perjalanan akademik saya. Gelar ini bukan sekadar pencapaian pribadi, tetapi juga sebuah amanah untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pemerintahan,” ujarnya dengan penuh haru.
Ia berharap, hasil penelitiannya dapat menjadi referensi bagi para pemangku kebijakan dalam mengakselerasi reformasi birokrasi, khususnya di Jawa Barat.
"Saya bertekad mengamalkan ilmu yang diperoleh bukan hanya sebagai teori, tetapi dalam tindakan nyata yang berdampak positif bagi pelayanan publik," ungkapnya.
Di hadapan peserta sidang, Dr. Agus Mulyadi menegaskan bahwa ilmu dan amal harus berjalan seiring. Ia mengutip pepatah, “Ilmu tanpa amal adalah kosong, amal tanpa ilmu adalah buta. Ilmu dan amal adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.”
Lebih lanjut, ia juga mengutip perkataan Syaikh Abdurrahman bin Qasim, “Amal adalah buah dari ilmu,” menegaskan bahwa ilmu harus diwujudkan dalam kerja nyata demi kemajuan masyarakat.
Sebagai Pj Wali Kota Cirebon, Dr. Agus Mulyadi berkomitmen untuk terus mengimplementasikan kebijakan berbasis sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara. Ia berharap reformasi birokrasi yang lebih transparan dan profesional dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Cirebon, Jawa Barat, dan Indonesia secara keseluruhan.
"Dengan ilmu ini, saya ingin berkontribusi dalam menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi, agar birokrasi kita semakin modern dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," pungkasnya. (Wand)
Post A Comment:
0 comments: